Negara Tak Boleh Kalah! Komisi II DPR Desak Kemendagri Segera Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme

Ilustrasi - Rapat Komisi II DPR RI
Sumber :
  • Dok. HUMAS MENPANRB

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri merupakan bagian dari Satgas Antipremanisme dan akan menindak ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kuliner Unik Nih! Bakso Misdaseum Di Purbalingga, Kuahnya Beda Jadi Penasaran

Penindakan dilakukan sesuai legalitas masing-masing: ormas berbadan hukum ditangani Kementerian Hukum, pelanggaran pidana oleh kepolisian, dan ormas tak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri akan dicabut statusnya.