Info Lur! Penerbitan SIM C 1 oleh Polresta Banyumas, Simak Selengkapnya

Penerbitan SIM C 1 oleh Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Pada SIM C I untuk kendaraan berkubikasi 250 cc sampai dengan 500 cc.

Anti Tilang! Samsat Banjarnegara Himbau Agar Melakukan 5P Demi Aman di Jalan

Ada syaratnya, Anda harus sudah memiliki SIM C setidaknya satu tahun.

Untuk ujian praktiknya juga menggunakan sepeda motor sesuai spesifikasi.

Tarif Impor Masih 32 Persen, Mensesneg Minta Masyarakat Doakan yang Terbaik

Bagi yang mengendarai kendaraan diatas 250 cc, segera perbarui SIM menjadi SIM C I.