Penting! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Polresta Banyumas Libur 27 Juni 2025, Simak Jadwal Penggantinya

Pelayanan Polresta Banyumas Libur
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banyumas.

Siap-Siap! Pemilihan Kakang Mbekayu Duta Wisata Banyumas 2025, Simak Tautan Cara Pendaftarannya

Sehubungan dengan Libur Tahun Baru Islam 1447 H.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengumumkan penutupan sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Jumat, 27 Juni 2025. 

Teror Ketuk Pintu Misterius di Banyumas: Pintu Warga Diketuk, Pelaku Tak Pernah Tampak

Liburnya pelayanan ini berlaku untuk seluruh jenis layanan terkait SIM, STNK, dan BPKB yang biasanya tersedia di Polresta Banyumas

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Banyumas, Kamis (26/6/2025).

1358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Terima SK

Masyarakat yang berencana mengurus ketiga dokumen tersebut diimbau untuk menunda kedatangan atau mengurusnya pada hari kerja berikutnya.

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis tepat pada tanggal 27 Juni 2025, Satlantas Polresta Banyumas memberikan dispensasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title