Miris! Seorang Ayah di Banyumas Tega Diduga Lakukan Rudapaksa Pada Anak Tirinya
- Tangkapan layar/pexels: Kindel Media
Banyumas – Kasus rudapaksa terhadap anak rupanya masih marak terjadi.
Seperti di Banyumas, ada seorang ayah tiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap anak tirinya sendiri.
Dilansir dari akun Instagram @pwt.undercover membagikan keterangan kronologi penyebab kejadian bermula.
Sebelumnya peristiwa rudapaksa terjadi pada Kamis, 7 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Lokasi berada di Desa Notog, Kecamatan Patikraja.
Saat itu korban sedang berada di kamar seorang diri, sementara ibunya tidak ada di rumah.
Dugaan kekerasan berawal terjadi dalam kondisi tersebut.
Korban kemudian memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Tak berlangsung lama korban bercerita dari pihak keluarga segera melapor ke kepolisian.
Usai proses penyelidikan, pelaku berinisial MR (41) akhirnya ditangkap pada Senin (28/4/2025).
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan anak, terutama di dalam rumah.
Lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman justru bisa menjadi ruang kekerasan namun malah membuat trauma