Tunggu Dulu! Ini Alasan Kenapa Dana KJP Mei 2025 Belum Cair dan Cara Cek Status Terbaru Biar Nggak Ketinggalan Info

Jadwal KJP Mei 2025
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI Jakarta

VIVA, Banyumas – Pertanyaan “KJP bulan Mei 2025 kapan cair?” menjadi perhatian utama para orang tua dan siswa di DKI Jakarta yang mengandalkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

KJP Plus Mei 2025 Kapan Cair? Prediksi Bantuan Pendidikan Siswa di Jakarta

KJP merupakan bentuk bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dana APBD yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Kehadiran program KJP ini sangat membantu mengurangi beban biaya pendidikan, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

KJP, atau Kartu Jakarta Pintar Plus, memberikan akses pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK secara gratis kepada warga Jakarta yang membutuhkan.

Skripsi Novi Citra Indriyati Bikin Heboh Isi Penelitiannya Banjir Pujian

Program ini juga mencakup pembiayaan kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pokok lainnya.

Maka tak heran, setiap bulan para penerima KJP selalu menantikan jadwal pencairan dana untuk menunjang kelangsungan belajar anak-anak mereka.

Lalu, KJP bulan Mei 2025 kapan cair? Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari situs resmi kjp.jakarta.go.id, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 sudah berlangsung sejak bulan Maret.

Kuota Terbatas! Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jakarta Dibuka, Ini Syarat dan Lokasi Verifikasinya

Alokasi Januari telah cair pada 20 Maret, alokasi Februari cair pada 8 April, dan alokasi Maret dijadwalkan cair pada 5 Mei 2025.

Namun, jadwal pasti untuk pencairan alokasi bulan Mei masih belum diumumkan secara resmi.

Meski demikian, mengingat pola pencairan sebelumnya, masyarakat bisa memperkirakan jadwal sekitar akhir Mei atau awal Juni.

Cara mengecek status penerima KJP sangat mudah dan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik.
  3. Pilih tahun penyaluran dan tahap penyaluran.
  4. Klik tombol “Cek”.
  5. Informasi status penerima akan muncul di layar.

Adapun besaran dana KJP per jenjang pendidikan adalah:

  • SD: Rp250.000
  • SMP: Rp300.000
  • SMA: Rp420.000
  • SMK: Rp450.000

Dengan manfaat sebesar ini, KJP terus menjadi tumpuan bagi ribuan keluarga di Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk rutin memantau situs resmi KJP atau aplikasi JakOne Mobile