Cara Penggunaan Aplikasi New Sakpole, Solusi Mudah Bayar Pajak Online

Penggunaan Aplikasi New Sakpole
Sumber :
  • Tangkapan layar/playstore

Banyumas – Himbauan bagi masyarakat Jawa Tengah (Jateng), pemutihan pajak kendaraan sudah berlaku dari tanggal 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.

Tak Banyak yang Tahu, Karanganyar Kini Punya Pusat Latihan Difabel Sehebat Negara Maju! Intip Isinya!

Adanya pemutihan mampu meringankan pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

Aplikasi New Sakpole bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Pemalang, Berjenis Simmental Capai Bobot 900 Kg

Solusi mempermudah bayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu ke kantor Samsat.

Hanya untuk pembayaran pajak tahunan apabila ingin proses pajak 5 tahunan silahkan datang ke Samsat.

Ayo Warga Banyumas Bayar Pajak, Program Pemutihan Masih Berlaku Lho!

Simak berikut cara penggunaan aplikasi Sakpole

● Download dan Instal Aplikasi

Cari aplikasi New Sakpole di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan instal. 

● Daftar atau Masuk

Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda di aplikasi. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan username dan password Anda. 

● Pilih Menu 'Bayar Pajak'

Setelah masuk, pilih menu 'Bayar Pajak' atau 'Pembayaran Pajak'. 

● Masukkan Data Kendaraan

Masukkan nomor plat kendaraan, NIK pemilik, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (yang bisa dilihat di STNK). 

● Verifikasi Data

Periksa kembali data yang sudah dimasukkan. Jika ada kesalahan, pilih 'Batal' dan perbaiki data. Jika sudah benar, pilih 'Lanjut'. 

● Lihat Rincian Tagihan

Akan muncul rincian tagihan pajak, termasuk pokok, denda (jika ada), dan biaya lainnya. 

● Pilih Metode Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet. 

● Dapatkan Kode Bayar

Setelah memilih metode pembayaran, klik 'Dapatkan Kode Bayar' atau 'Lanjut'. 

● Lakukan Pembayaran

Selesaikan pembayaran sesuai dengan instruksi metode pembayaran yang dipilih. 

● Selesaikan Pembayaran

Setelah pembayaran selesai, pilih 'Selesai' atau tombol serupa untuk mengakhiri proses. 

Setelah selesai membayar, jangan lupa untuk mencetak bukti pembayaran dan menyimpan sebagai arsip. 

Selain itu, juga bisa mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara mandiri di mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di Samsat terdekat