Solusi! Program Pemutihan Pajak Bisa Diakses Menggunakan Aplikasi Modern New Sakpole
Senin, 28 April 2025 - 10:41 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Banyumas – Himbauan bagi masyarakat Jawa Tengah yang akan membayar pajak, Samsat Jateng 'Tak Discount Maka Tak Sayang'.
Baca Juga :
Orang Tua di Brebes Bongkar Dugaan Bisnis Seragam Sekolah: Tak Ada Paksaan, Tapi Takut Anak Dikuliti
Kini program pemutihan sudah dapat di proses melalui Aplikasi New Sakpole.
Dilansir dari akun Instagram @samsat_banjarnegara bagikan informasi adanya aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng merupakan solusi modern untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.
Baca Juga :
Resmi! Banyumas Tuan Rumah Porseni Madrasah Jawa Tengah 2025, Ribuan Atlet Akan Berjuang
Solusi mempermudah bayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu ke kantor Samsat.
Jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat hanya untuk pembayaran pajak tahunan.
Namun apabila ingin proses pajak 5 tahunan silahkan datang ke Samsat.
Ayo masyarakat Jawa Tengah manfaatkan program pemutihan.
Halaman Selanjutnya
Adapun program pemutihan dilaksanakan dari tanggal 8 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025.