Info! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Banjarnegara dan Simak Persyaratan yang Diperlukan
Selasa, 15 April 2025 - 18:02 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara
Bagi kamu yang akan melakukan pelayanan SIM Keliling berikut persyaratan diperlukan:
Baca Juga :
Motif Penganiayaan Ayah Tusuk Leher Anak di Banjarnegara, Polisi: Sakit Hati Atas Ucapan Istri
● SIM Asli
● Fotocopy SIM dan KTP (3 lembar)
Baca Juga :
Terkuak! Polres Banjarnegara Ungkap Kronologi Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak
● Surat Keterangan Sehat Jasmani
● Surat Keterangan Sehat Rohani
● Hasil Test Psikologi
Pelayanan ini khusus untuk perpanjang SIM A dan C.
Halaman Selanjutnya
Untuk waktu pelaksanaan mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.