90 Ribu Kendaraan Menunggak, Wonosobo Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak
Viva Banyumas – Sedikitnya 90 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Wonosobo tercatat menunggak pajak, dengan nilai potensi penerimaan daerah yang hilang mencapai hampir Rp43 miliar.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama UPPD Samsat Wonosobo mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 ini dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyebut bahwa pemutihan pajak ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka tanpa harus terbebani tunggakan masa lalu.
“Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus menyadarkan pentingnya disiplin dalam membayar pajak. Harapannya, setelah masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya, ke depannya bisa lebih tertib,” ujar Afif saat meninjau pelayanan Samsat Wonosobo, Jumat, 11 April 2025.
Lebih lanjut, Afif mendorong warga Wonosobo yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama menjadi pelat Wonosobo (AA-F).
Ia menegaskan bahwa proses balik nama ini tidak dipungut biaya alias gratis.