Polda Jatim Periksa 17 Saksi Tragedi Ponpes Al Khoziny, Dugaan Kelalaian Jadi Penyebab Utama

Robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA, Banyumas – Penyelidikan tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri terus bergulir.

Farhan Halim Tetap Dipanggil! Ini Daftar Lengkap Skuad Timnas Voli Indonesia ke SEA Games 2025

Melansir dari tvonenews, Polda Jawa Timur kini memeriksa 17 saksi untuk mengungkap penyebab utama ambruknya bangunan musala asrama putra yang menelan banyak korban jiwa.

Polda Jawa Timur terus mendalami kasus robohnya bangunan musala asrama putra di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri.

Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa sejauh ini sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah.

“Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli,” kata Irjen Nanang di Surabaya, Rabu (8/10/2025) malam.

Jay Idzes Tegaskan Perjuangan Timnas Indonesia Belum Berakhir Usai Kalah 2-3

Dalam penyelidikan ini, polisi menjerat dugaan pelanggaran Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka, serta Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kuat kelalaian dalam proses pembangunan dan pengawasan struktur bangunan.

Halaman Selanjutnya
img_title