Resmi! Gaji ASN Naik Lewat Perpres 79 Tahun 2025, Cek Besaran dan Jadwal Cairnya

Ilustrasi Presiden Prabowo sahkan kenaikan gaji ASN 2025
Sumber :
  • pexel @Defrino Maasy

Meski lampiran resmi belum diumumkan secara detail, sejumlah sumber di internal pemerintah menyebutkan bahwa kenaikan gaji berkisar antara 8 hingga 12 persen. Berikut estimasi besaran kenaikan berdasarkan golongan:

Jadwal dan Prediksi Persib vs Persebaya: Laga Super Big Match BRI Liga 1, Debut Thom Haye dan Eliano

Golongan II A: dari Rp2.500.000 menjadi sekitar Rp2.750.000

Golongan III A: dari Rp3.200.000 menjadi sekitar Rp3.550.000

Garuda Naik Peringkat FIFA! 6 Gol Luar Biasa Lawan Taiwan Meningkatkan Ranking

Golongan IV A: dari Rp4.100.000 menjadi sekitar Rp4.550.000

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi rapel pembayaran, yakni selisih gaji baru dari bulan sebelumnya jika pencairan belum sempat dilakukan pada bulan pertama.

Jumlah Tersangka Kerusuhan DPRD Cilacap Bertambah Jadi 23 Orang, Polisi: Masih Bisa Naik

Siapa yang Berhak Mendapatkan Kenaikan 

Dalam Perpres 79/2025, kenaikan gaji diberikan kepada: Guru dan tenaga pendidik (termasuk dosen) Tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat ASN fungsional dan struktural Anggota TNI dan Polri Pejabat negara Sementara itu, bagi tenaga PPPK, regulasi turunan sedang disiapkan oleh pemerintah daerah agar penyesuaian gaji bisa segera diterapkan.