Viral! Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Brigadir MNS Gegara Telat Apel MotoGP Sampai Disiram Tuak
- Tiktok @polsekkediripolre
Kapolsek Kediri dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penganiayaan Brigadir Muhammad Nurul Solihin alias MNS. Korban disiram tuak dan kini dirawat di rumah sakit
Viva, Banyumas - Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan penganiayaan terhadap Brigadir Muhammad Nurul Solihin dari Polres Lombok Barat.
Laporan ini disampaikan oleh keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Asmuni, berdasarkan surat laporan polisi nomor LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB tertanggal 3 Oktober 2025.
Kejadian bermula ketika Brigadir Muhammad Nurul terlambat hadir pada apel pengamanan MotoGP pada Jumat, 3 Oktober 2025. Karena keterlambatan tersebut, ia diproses lebih lanjut di Propam Polres Lombok Barat.
Mengetahui ia akan ditempatkan membantu pengamanan di wilayah hukum Kediri, Brigadir Muhammad Nurul beritikad baik menemui Kapolsek Kediri untuk meminta maaf. Dilansir dari Viva,
Namun, setibanya di Polsek Kediri, ia justru disiram tuak dan dipukul oleh Iptu Pulung Anggara. Dampak penganiayaan ini cukup serius. Korban sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaian sebelum kembali bertugas.
Saat di lapangan, korban mengalami muntah-muntah dan sesak nafas sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Labuapi. Selanjutnya, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk perawatan lebih lanjut.
Hasil rekam medis menunjukkan adanya gangguan pada jantung korban akibat tindakan penganiayaan tersebut. Asmuni menegaskan bahwa laporan ke Polda NTB juga dilengkapi dengan keterangan saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Saksi ini juga merupakan anggota Polri yang mengalami perlakuan serupa dari terlapor.
“Saksi sudah memberikan keterangan lengkap di Polda NTB,” ujar Asmuni dilansir dari Viva. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan laporan ini dan memastikan pihaknya tengah memproses kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, Kapolsek Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan ini. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti perilaku anggota Polri terhadap rekan sejawatnya.
Polda NTB berkomitmen menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalisme, etika, dan integritas dalam institusi kepolisian. Semua pihak berharap proses hukum berjalan adil demi menegakkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia