Isi Garasi Wahyudin Moridu Jadi Tanda Tanya, Fortuner Hilang dan Kekayaan Minus Rp2 Juta
- Ist
Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo, mencatatkan harta minus Rp2 juta di LHKPN 2025. Padahal, pada 2019 ia masih punya Fortuner Rp450 juta di garasinya.
VIVA, Banyumas – Nama Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah videonya viral karena pernyataan kontroversial, kini laporan harta kekayaannya yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menarik perhatian.
Fakta mengejutkan muncul, di mana total kekayaan Wahyudin justru tercatat minus Rp2 juta pada laporan tahun 2025.
Jika menengok ke tahun 2019, Wahyudin Moridu masih tercatat memiliki harta yang cukup besar, mencapai Rp635 juta.
Kala itu, aset yang dilaporkan meliputi tanah, bangunan, hingga sebuah mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018 dengan nilai Rp450 juta.
Kehadiran SUV mewah tersebut membuat isi garasi Wahyudin terbilang bergengsi di antara pejabat daerah lainnya.
Namun, situasi berubah drastis pada laporan tahun 2025. Fortuner yang sempat menjadi simbol status sosial itu sudah tidak lagi tercatat.
Aset yang tersisa hanyalah sebidang tanah dan bangunan di Kabupaten Boalemo senilai Rp180 juta, ditambah kas Rp18 juta.
Di sisi lain, Wahyudin juga melaporkan utang senilai Rp200 juta. Alhasil, total kekayaannya justru berada di posisi minus Rp2 juta.
Mobil Toyota Fortuner yang sempat menghiasi garasi Wahyudin dikenal sebagai salah satu SUV favorit kalangan pejabat di Indonesia.
Model tahun 2018 ini dibekali mesin berkapasitas 2.400–2.700 cc, tersedia dalam varian bensin maupun diesel yang bertenaga.
Dari segi kenyamanan, Fortuner menawarkan kabin lega dengan tujuh kursi, sistem hiburan layar sentuh, serta fitur keamanan modern seperti ABS, airbag ganda, dan kontrol stabilitas kendaraan.
Secara tampilan, mobil ini hadir dengan desain gagah, ground clearance tinggi, serta velg alloy besar yang memperkuat kesan tangguh.
Lampu LED projector dan roof rail menambah nuansa sporty sekaligus elegan, menjadikannya kendaraan yang sering dipilih pejabat sebagai penunjang citra sekaligus kenyamanan berkendara.
Kasus Wahyudin Moridu menjadi menarik karena jarang ditemukan laporan kekayaan pejabat yang berstatus minus.
Biasanya, laporan LHKPN menunjukkan tren kepemilikan aset yang meningkat seiring waktu.
Fakta bahwa seorang mantan anggota DPRD justru mencatatkan kekayaan negatif menimbulkan banyak spekulasi publik, mulai dari kondisi finansial pribadi hingga transparansi dalam pengelolaan aset.