Drama COD Grobogan! Kurir Hampir Tertipu Ponsel Rp4,6 Juta Penerima Sembunyikan Ponsel COD di Dasbor Mobil

Kurir Grobogan nyaris jadi korban penipuan COD
Sumber :
  • tiktok @alfisemarang2

Kasus COD Grobogan hebohkan publik. Kurir ekspedisi hampir ditipu ponsel Rp4,6 juta setelah penerima menyembunyikan barang di mobil. Kasus kini ditangani polisi

Viva, Banyumas - Kasus penipuan COD (cash on delivery) kembali mencuat, kali ini terjadi di Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (28/9/2025). Seorang kurir ekspedisi hampir menjadi korban setelah mengantarkan paket COD berisi ponsel seharga Rp4,6 juta.

Menurut keterangan warga, insiden bermula saat kurir menyerahkan paket kepada penerima.

Tanpa melakukan konfirmasi, penerima langsung membuka paket di tempat. Ia kemudian mengklaim bahwa isi paket kosong.

Padahal, kurir meyakini paket masih utuh karena bobotnya sesuai dengan barang yang dikirim.

Kecurigaan kurir pun terbukti. Setelah didesak, penerima ternyata menyembunyikan ponsel tersebut di bawah dasbor mobil.

Aksi ini terungkap ketika kurir meminta pertanggungjawaban dan sempat memeriksa area sekitar.

Dari video yang beredar di akun Tiktok @alfisemarang2 Situasi memanas ketika penerima berusaha kabur.

Kurir dan penerima paket terlibat tarik-menarik hingga akhirnya warga sekitar turun tangan membantu.

Ponsel berhasil diamankan, tetapi kondisi paket sudah terbuka dan rusak. Meski barang akhirnya dikembalikan, pihak ekspedisi tetap mencatat kurir berpotensi menanggung kerugian karena prosedur pengiriman tidak sesuai standar.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan adanya proses hukum bagi penerima nakal tersebut.

Insiden ini menambah panjang daftar kasus penipuan COD yang marak di berbagai daerah.

Modus yang digunakan umumnya serupa, yakni penerima membuka paket secara sepihak dan mengklaim barang tidak sesuai atau kosong.

Dalam banyak kasus, kurir yang menjadi pihak paling dirugikan.

Praktisi hukum mengingatkan bahwa membuka paket tanpa persetujuan kurir bisa masuk ranah pidana karena termasuk upaya penipuan dan merugikan pihak lain.

Masyarakat diimbau lebih waspada serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan dalam transaksi online.

Di sisi lain, pakar logistik menekankan pentingnya edukasi terkait prosedur COD. Idealnya, paket hanya boleh dibuka setelah pembayaran dilakukan penuh.

Selain itu, perusahaan ekspedisi juga diminta memperketat SOP, misalnya dengan bukti video saat serah terima paket, agar kasus serupa tidak terulang.

Bagi konsumen, transparansi adalah kunci. Jika merasa ragu, penerima bisa melakukan unboxing disaksikan kurir dengan merekam prosesnya.

Cara ini bisa mencegah kesalahpahaman sekaligus melindungi hak semua pihak.

Kasus di Grobogan ini menjadi pengingat betapa pentingnya regulasi yang jelas serta kesadaran publik untuk menjaga ekosistem belanja online tetap aman

Kasus COD Grobogan hebohkan publik. Kurir ekspedisi hampir ditipu ponsel Rp4,6 juta setelah penerima menyembunyikan barang di mobil. Kasus kini ditangani polisi

Viva, Banyumas - Kasus penipuan COD (cash on delivery) kembali mencuat, kali ini terjadi di Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu (28/9/2025). Seorang kurir ekspedisi hampir menjadi korban setelah mengantarkan paket COD berisi ponsel seharga Rp4,6 juta.

Menurut keterangan warga, insiden bermula saat kurir menyerahkan paket kepada penerima.

Tanpa melakukan konfirmasi, penerima langsung membuka paket di tempat. Ia kemudian mengklaim bahwa isi paket kosong.

Padahal, kurir meyakini paket masih utuh karena bobotnya sesuai dengan barang yang dikirim.

Kecurigaan kurir pun terbukti. Setelah didesak, penerima ternyata menyembunyikan ponsel tersebut di bawah dasbor mobil.

Aksi ini terungkap ketika kurir meminta pertanggungjawaban dan sempat memeriksa area sekitar.

Dari video yang beredar di akun Tiktok @alfisemarang2 Situasi memanas ketika penerima berusaha kabur.

Kurir dan penerima paket terlibat tarik-menarik hingga akhirnya warga sekitar turun tangan membantu.

Ponsel berhasil diamankan, tetapi kondisi paket sudah terbuka dan rusak. Meski barang akhirnya dikembalikan, pihak ekspedisi tetap mencatat kurir berpotensi menanggung kerugian karena prosedur pengiriman tidak sesuai standar.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan adanya proses hukum bagi penerima nakal tersebut.

Insiden ini menambah panjang daftar kasus penipuan COD yang marak di berbagai daerah.

Modus yang digunakan umumnya serupa, yakni penerima membuka paket secara sepihak dan mengklaim barang tidak sesuai atau kosong.

Dalam banyak kasus, kurir yang menjadi pihak paling dirugikan.

Praktisi hukum mengingatkan bahwa membuka paket tanpa persetujuan kurir bisa masuk ranah pidana karena termasuk upaya penipuan dan merugikan pihak lain.

Masyarakat diimbau lebih waspada serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan dalam transaksi online.

Di sisi lain, pakar logistik menekankan pentingnya edukasi terkait prosedur COD. Idealnya, paket hanya boleh dibuka setelah pembayaran dilakukan penuh.

Selain itu, perusahaan ekspedisi juga diminta memperketat SOP, misalnya dengan bukti video saat serah terima paket, agar kasus serupa tidak terulang.

Bagi konsumen, transparansi adalah kunci. Jika merasa ragu, penerima bisa melakukan unboxing disaksikan kurir dengan merekam prosesnya.

Cara ini bisa mencegah kesalahpahaman sekaligus melindungi hak semua pihak.

Kasus di Grobogan ini menjadi pengingat betapa pentingnya regulasi yang jelas serta kesadaran publik untuk menjaga ekosistem belanja online tetap aman