OTW! Warga Banyumas Antusias Hingga Antre dalam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat

Warga Banyumas Antusias Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infobanyumas

Banyumas – Pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diwilayah Jawa Tengah disambut antusias warga, salah satunya daerah Kabupaten Banyumas.

Masyarakat memanfaatkan program diskon atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Di hari pertama pada Selasa (8/4/2025) di Kantor Samsat Banyumas, Jalan M Yamin terlihat ramai pengendara.

Selain ramai, sampai antrean pengendara sepeda motor yang akan membayar pajak cukup panjang.

Bahkan pengendara yang akan pemutihan rela mengantri dari waktu pagi hari.

Di kantor Samsat Jalan M Yamin jalur antrian dibuat hingga empat lajur sejajar demi mengurai kepadatan.

Adanya program diskon pajak atau pemutihan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan.

Terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun. 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dilansir melalui akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan papan pengumuman terkait pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 30 Juni 2025.

Ayo warga Banyumas atau yang punya kendaraan terlambat pajak, silahkan nikmati pembebasan denda pajak dan pokok keterlambatan sebelum tahun 2024

Banyumas – Pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diwilayah Jawa Tengah disambut antusias warga, salah satunya daerah Kabupaten Banyumas.

Masyarakat memanfaatkan program diskon atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Di hari pertama pada Selasa (8/4/2025) di Kantor Samsat Banyumas, Jalan M Yamin terlihat ramai pengendara.

Selain ramai, sampai antrean pengendara sepeda motor yang akan membayar pajak cukup panjang.

Bahkan pengendara yang akan pemutihan rela mengantri dari waktu pagi hari.

Di kantor Samsat Jalan M Yamin jalur antrian dibuat hingga empat lajur sejajar demi mengurai kepadatan.

Adanya program diskon pajak atau pemutihan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan.

Terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun. 

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, dilansir melalui akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan papan pengumuman terkait pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 30 Juni 2025.

Ayo warga Banyumas atau yang punya kendaraan terlambat pajak, silahkan nikmati pembebasan denda pajak dan pokok keterlambatan sebelum tahun 2024