Naik Ninja, Kabur ke Bali, Hingga Tertangkap di Lombok: Jejak Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Kudus Akhirnya Terbongkar
- Polres Kudus
Pelarian dramatis dua pelaku pembunuhan kakak-beradik di Kudus berakhir di Lombok. Mereka sempat kabur naik Ninja dan bersembunyi di Bali sebelum ditangkap polisi
Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan kakak-beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Jawa Tengah, memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku utama. Identitas mereka adalah AA (37) dan RPM (40), yang ternyata masih memiliki hubungan saudara.
Kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban, DA (39) dan DI (29), lalu melakukan pembacokan dan penusukan.
Insiden berdarah tersebut dipicu oleh rasa jengkel pelaku yang mengaku kesal terhadap kebiasaan korban dan teman-temannya membuat keributan di lingkungan sekitar, terutama saat anak pelaku sedang sakit. Setelah melakukan aksi brutalnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Perjalanan pelarian mereka tidak main-main. Dari Kudus, mereka sempat melintas ke Pati, kemudian menuju Rembang, hingga ke arah selatan melalui Pamotan. Di wilayah tersebut, motor Ninja yang mereka gunakan dititipkan kepada seorang teman. Tidak berhenti di situ, pelarian dilanjutkan dengan naik bus menuju Denpasar, Bali.
Namun, ternyata mereka tidak merasa aman berada di Pulau Dewata. Rasa takut dan tekanan semakin besar sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk menyeberang ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bersembunyi di sebuah kos. Proses pengejaran pelaku terbilang cukup rumit karena melibatkan tiga kepolisian daerah sekaligus, yakni Polda Jateng, Polda Bali, dan Polda NTB.
Tim Resmob Polres Kudus dan Jatanras Polda Jateng berkoordinasi intensif hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di Lombok pada Minggu, 21 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari jejak pelarian yang berhasil ditelusuri polisi sejak dari Pati hingga Bali, sebelum akhirnya mengarah ke Lombok.
“Keduanya sadar perbuatannya telah merenggut nyawa orang lain, sehingga mereka spontan kabur ke arah timur. Tapi akhirnya bisa kita amankan,” tegasnya dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Instagram Humas Polres Kudus.
Kini, AA dan RPM harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Kasus ini bukan hanya menyorot sisi kriminal semata, tetapi juga menjadi pelajaran penting mengenai kontrol emosi dan dampak fatal dari tindak main hakim sendiri.
Pelarian dengan naik Ninja hingga bersembunyi di Lombok memang sempat membuat polisi kewalahan, namun upaya koordinasi lintas daerah akhirnya membuahkan hasil. Masyarakat pun mengapresiasi kerja keras aparat yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat
Pelarian dramatis dua pelaku pembunuhan kakak-beradik di Kudus berakhir di Lombok. Mereka sempat kabur naik Ninja dan bersembunyi di Bali sebelum ditangkap polisi
Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan kakak-beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Jawa Tengah, memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku utama. Identitas mereka adalah AA (37) dan RPM (40), yang ternyata masih memiliki hubungan saudara.
Kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban, DA (39) dan DI (29), lalu melakukan pembacokan dan penusukan.
Insiden berdarah tersebut dipicu oleh rasa jengkel pelaku yang mengaku kesal terhadap kebiasaan korban dan teman-temannya membuat keributan di lingkungan sekitar, terutama saat anak pelaku sedang sakit. Setelah melakukan aksi brutalnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
Perjalanan pelarian mereka tidak main-main. Dari Kudus, mereka sempat melintas ke Pati, kemudian menuju Rembang, hingga ke arah selatan melalui Pamotan. Di wilayah tersebut, motor Ninja yang mereka gunakan dititipkan kepada seorang teman. Tidak berhenti di situ, pelarian dilanjutkan dengan naik bus menuju Denpasar, Bali.
Namun, ternyata mereka tidak merasa aman berada di Pulau Dewata. Rasa takut dan tekanan semakin besar sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk menyeberang ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bersembunyi di sebuah kos. Proses pengejaran pelaku terbilang cukup rumit karena melibatkan tiga kepolisian daerah sekaligus, yakni Polda Jateng, Polda Bali, dan Polda NTB.
Tim Resmob Polres Kudus dan Jatanras Polda Jateng berkoordinasi intensif hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di Lombok pada Minggu, 21 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari jejak pelarian yang berhasil ditelusuri polisi sejak dari Pati hingga Bali, sebelum akhirnya mengarah ke Lombok.
“Keduanya sadar perbuatannya telah merenggut nyawa orang lain, sehingga mereka spontan kabur ke arah timur. Tapi akhirnya bisa kita amankan,” tegasnya dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Instagram Humas Polres Kudus.
Kini, AA dan RPM harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Kasus ini bukan hanya menyorot sisi kriminal semata, tetapi juga menjadi pelajaran penting mengenai kontrol emosi dan dampak fatal dari tindak main hakim sendiri.
Pelarian dengan naik Ninja hingga bersembunyi di Lombok memang sempat membuat polisi kewalahan, namun upaya koordinasi lintas daerah akhirnya membuahkan hasil. Masyarakat pun mengapresiasi kerja keras aparat yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat