Kasus Panas di Boyolali: Bank Jateng Benarkan Lelang Tanah Kas Desa Randusari yang Diagunkan Kades
- instagram @bankjateng
Tanah kas desa seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan dijadikan jaminan pribadi. Banyak pihak mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap proses penerbitan sertifikat, termasuk dugaan adanya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana penyalahgunaan wewenang.
Lelang tanah tersebut juga memicu kekhawatiran masyarakat Desa Randusari akan kehilangan aset penting yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan bersama. Apabila tanah kas desa benar-benar berpindah tangan akibat lelang, maka hal itu akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola aset desa.
Selain sorotan ke Bank Jateng, aparat penegak hukum juga didesak turun tangan. Penggunaan tanah kas desa yang keluar dari aturan semestinya bisa berimplikasi pada tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan aset negara.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aset desa. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci agar aset desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Bank Jateng Boyolali membenarkan lelang tanah kas Desa Randusari yang diagunkan kades. Kasus ini jadi sorotan publik dan memicu desakan penyelidikan.