Rencana Ekspansi 1000 Hektare Jateng Land, DPRD Minta Peninjauan Ulang Dampak Lingkungan dan Masalah TKA
- instagram @dprddemak
Fraksi PDIP meminta Pemkab Demak meninjau ulang rencana perluasan Jateng Land hingga 1000 hektare. Mereka khawatir dampak lingkungan, seperti banjir dan rob, semakin meningkat. Fokus juga pada legalitas tenaga kerja asing dan kontribusi terhadap PAD
Viva, Banyumas - Kawasan Industri Jateng Land yang terletak di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Demak menilai adanya potensi dampak lingkungan yang harus diperhatikan seiring rencana perluasan kawasan industri tersebut.
Juru Bicara Fraksi PDIP, H. Busro, mengungkapkan kekhawatirannya tentang rencana perluasan kawasan Jateng Land yang mencakup area hingga 800-1000 hektare, yang berpotensi mengarah ke wilayah Kota Demak.
Dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Demak yang berlangsung pada 22 September 2026, H. Busro menekankan bahwa perluasan kawasan industri ini bisa memperburuk masalah lingkungan yang sudah ada.
"Kami khawatir, perluasan ini akan mempercepat penurunan tanah yang akhirnya berdampak pada risiko banjir dan rob," ujar Busro dikutip dari rapat paripurna DPRD Demak pada 22 September 2025 di Demak.
Menurutnya, dampak tersebut akan sangat merugikan warga sekitar dan mengancam ketahanan lingkungan Kabupaten Demak. Penurunan tanah atau yang sering disebut sebagai subsidence, memang menjadi salah satu masalah yang perlu diwaspadai, terlebih di daerah pesisir.
Jika dibiarkan, penurunan tanah bisa mengakibatkan kawasan yang tadinya aman dari banjir menjadi lebih rentan.