Heboh di Seminyak! Wanita AS Ditangkap Usai Gelar Kelas Seks Mahal

Ilustrasi Imigrasi Ngurah Rai amankan wanita AS
Sumber :
  • pexel @yoky

Praktik yang dilakukan secara terang-terangan menggunakan vila mewah menjadi sorotan, apalagi menyasar peserta WNA. Imigrasi menegaskan bahwa penggunaan visa wisata untuk kegiatan komersial atau bisnis termasuk pelanggaran hukum, yang bisa berujung pada deportasi atau larangan masuk kembali ke Indonesia.

Penanganan cepat oleh pihak Imigrasi menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan memastikan keamanan hukum tetap terjaga.

Kasus JPG menjadi contoh nyata bagi wisatawan asing bahwa penyalahgunaan visa akan mendapat tindakan tegas. Dengan deportasi ini, JPG dipastikan tidak dapat melanjutkan kegiatan serupa di Indonesia.

Kasusnya menjadi peringatan bagi pihak lain yang mungkin berniat memanfaatkan visa wisata untuk kegiatan komersial terlarang, sekaligus menegaskan pentingnya mematuhi aturan visa saat berkunjung ke Indonesia.