Coretax Masih Bermasalah, Menkeu Purbaya Yudhi Ngaku Dibohongi Laporan Manis DJP

Menkeu Purbaya sidak layanan pajak Coretax
Sumber :
  • instagram @menkeuri

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak DJP soal Coretax. Ia menilai laporan anak buah terlalu manis dan ABS. Transparansi pajak harus dijalankan agar layanan benar-benar optimal

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat, 19 September 2025. Dalam sidaknya, ia menguji langsung layanan Kring Pajak 1500200, yang biasa digunakan masyarakat, untuk menilai kesiapan sistem perpajakan digital Coretax.

Langkah ini dilakukan karena Purbaya menerima banyak keluhan dari masyarakat soal lambannya layanan Coretax. Padahal, laporan internal DJP selalu menggambarkan kondisi yang baik.

“Kalau kata orang pajak (Coretax) itu bagus, katanya sudah stabil. Tapi kalau kata teman-teman yang bayar, itu masih lama,” ujar Purbaya dikutip dari Viva.

Purbaya bahkan menilai dirinya seperti “dibohongi” oleh laporan manis anak buah. Menurutnya, laporan yang disampaikan terkesan ABS (Asal Bapak Senang) dan tidak menggambarkan kenyataan di lapangan.

“Dirjen Pajak sedang pergi ke luar negeri, saya cuma tanya kesiapannya seperti apa di dalam. Jadi mereka mengibuli saya juga kayaknya,” katanya. Purbaya menekankan, dirinya tidak ingin hanya menerima laporan yang penuh pujian tanpa solusi nyata.

“Makanya nanti saya yang cek lagi. Karena kalau orang ditanya bos pasti gitu kan, namanya ABS. Jadi di sini yang ABS-ABS itu pelan-pelan akan kita ubah. Yang penting problemnya solve,” ujarnya tegas.

Fenomena laporan manis semacam ini, menurut Purbaya, justru menghambat pembenahan sistem perpajakan nasional. Padahal, Coretax diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi pajak Indonesia untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan penerimaan negara.

Coretax dirancang sebagai sistem digital yang menyatukan layanan, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Namun, jika dalam praktiknya masih muncul masalah teknis, hal itu bisa menurunkan kepercayaan publik. Purbaya menegaskan akan terus melakukan sidak agar laporan DJP sesuai kenyataan. Ia ingin memastikan transformasi digital perpajakan benar-benar memberikan manfaat bagi wajib pajak, bukan sekadar pencitraan di atas kertas.

“Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi. Laporkan apa adanya, biar bisa kita cari solusi bersama. Transparansi adalah kunci,” pungkasnya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak DJP soal Coretax. Ia menilai laporan anak buah terlalu manis dan ABS. Transparansi pajak harus dijalankan agar layanan benar-benar optimal

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat, 19 September 2025. Dalam sidaknya, ia menguji langsung layanan Kring Pajak 1500200, yang biasa digunakan masyarakat, untuk menilai kesiapan sistem perpajakan digital Coretax.

Langkah ini dilakukan karena Purbaya menerima banyak keluhan dari masyarakat soal lambannya layanan Coretax. Padahal, laporan internal DJP selalu menggambarkan kondisi yang baik.

“Kalau kata orang pajak (Coretax) itu bagus, katanya sudah stabil. Tapi kalau kata teman-teman yang bayar, itu masih lama,” ujar Purbaya dikutip dari Viva.

Purbaya bahkan menilai dirinya seperti “dibohongi” oleh laporan manis anak buah. Menurutnya, laporan yang disampaikan terkesan ABS (Asal Bapak Senang) dan tidak menggambarkan kenyataan di lapangan.

“Dirjen Pajak sedang pergi ke luar negeri, saya cuma tanya kesiapannya seperti apa di dalam. Jadi mereka mengibuli saya juga kayaknya,” katanya. Purbaya menekankan, dirinya tidak ingin hanya menerima laporan yang penuh pujian tanpa solusi nyata.

“Makanya nanti saya yang cek lagi. Karena kalau orang ditanya bos pasti gitu kan, namanya ABS. Jadi di sini yang ABS-ABS itu pelan-pelan akan kita ubah. Yang penting problemnya solve,” ujarnya tegas.

Fenomena laporan manis semacam ini, menurut Purbaya, justru menghambat pembenahan sistem perpajakan nasional. Padahal, Coretax diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi pajak Indonesia untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan penerimaan negara.

Coretax dirancang sebagai sistem digital yang menyatukan layanan, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pembayaran pajak. Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Namun, jika dalam praktiknya masih muncul masalah teknis, hal itu bisa menurunkan kepercayaan publik. Purbaya menegaskan akan terus melakukan sidak agar laporan DJP sesuai kenyataan. Ia ingin memastikan transformasi digital perpajakan benar-benar memberikan manfaat bagi wajib pajak, bukan sekadar pencitraan di atas kertas.

“Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi. Laporkan apa adanya, biar bisa kita cari solusi bersama. Transparansi adalah kunci,” pungkasnya