Tunjangan Rumah DPRD Banjarnegara Rp37 Juta, Warga Bandingkan dengan UMK Rp2,1 Juta
- instagram@dprd.banjarnegara
Tunjangan rumah DPRD Banjarnegara capai Rp37 juta per bulan, jauh di atas UMK Rp2,1 juta. Perbedaan besar ini menimbulkan sorotan publik soal keadilan ekonomi
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini merupakan perubahan ketiga dari Perbup Nomor 81 Tahun 2017 yang mengatur hak tunjangan perumahan wakil rakyat di daerah tersebut.
Dalam peraturan terbaru ini, besaran tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Banjarnegara ditetapkan dengan nilai cukup fantastis. Ketua DPRD menerima Rp37 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Rp25,75 juta per bulan, sedangkan Anggota DPRD memperoleh Rp17,75 juta per bulan.
Aturan ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2025 dan telah diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara. Jumlah tunjangan tersebut menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banjarnegara tahun 2025 yang hanya sebesar Rp2.170.475,32.
Perbandingan mencolok ini memunculkan perbincangan hangat mengenai kesenjangan pendapatan antara wakil rakyat dengan masyarakat yang mereka wakili. Bagi masyarakat Banjarnegara yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian, perdagangan kecil, dan industri rumahan, angka UMK yang berlaku saat ini masih menjadi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi ini menimbulkan persepsi ketidakadilan ketika para pejabat publik justru menikmati tunjangan bernilai puluhan juta rupiah hanya untuk fasilitas perumahan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran daerah juga menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Meski tunjangan tersebut telah ditetapkan sesuai peraturan, masyarakat tetap berharap ada keseimbangan dalam kebijakan ekonomi daerah. Peningkatan kesejahteraan rakyat melalui penyesuaian UMK, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi lokal seharusnya mendapat prioritas yang sepadan dengan peningkatan fasilitas untuk pejabat.