Mengapa Pemerintah Dorong Swasta Beli BBM dari Pertamina, Bukan Impor Sendiri
- Pexel @mehul
Era Prabowo menegaskan impor BBM tanpa kuota diskriminatif. Namun, kebijakan ini tetap dikendalikan negara demi pasokan aman, harga stabil, dan kedaulatan energi Indonesia
Viva, Banyumas - Kebijakan energi nasional kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghapus mekanisme kuota impor diskriminatif, namun tetap menjaga tata kelola impor dalam kerangka nasional.
Salah satu implementasinya adalah arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar badan usaha (BU) swasta membeli BBM melalui Pertamina, bukan melakukan impor sendiri. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa swasta tidak diberikan keleluasaan lebih luas untuk mengimpor?
Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Dikutip dari Viva, Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk monopoli atau diskriminasi terhadap BU swasta. Sebaliknya, tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan menghindari fragmentasi impor.
Jika setiap perusahaan swasta melakukan impor sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan muncul perbedaan harga, kualitas, bahkan potensi kelangkaan buatan.
Dengan mekanisme impor terkonsolidasi melalui Pertamina, volume pasokan dapat terkontrol, biaya logistik lebih efisien, dan harga di lapangan tetap stabil. Hal ini penting bagi kepentingan konsumen yang membutuhkan kepastian harga sekaligus ketersediaan energi.
Level Playing Field dan Peran Swasta
Market share BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11 persen dan terus tumbuh. Artinya, peran swasta dalam distribusi energi semakin besar. Namun, pemerintah menekankan perlunya level playing field antara Pertamina sebagai BUMN dan BU swasta agar tidak terjadi dominasi pasar yang tidak terkontrol.
Dengan membeli dari Pertamina, BU swasta tetap bisa tumbuh, tetapi dalam koridor tata kelola energi nasional. Pemerintah menilai pendekatan ini lebih adil karena menghindari risiko ketergantungan berlebihan pada impor yang dikelola swasta tanpa pengawasan.
Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
Energi adalah sektor strategis yang menjadi urat nadi perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Dengan mendorong impor melalui Pertamina, negara tetap memegang kendali atas cadangan strategis nasional. Kebijakan ini juga selaras dengan prinsip free flow of goods yang terkendali: perdagangan tetap lancar, tetapi tidak mengorbankan kedaulatan energi Indonesia
Era Prabowo menegaskan impor BBM tanpa kuota diskriminatif. Namun, kebijakan ini tetap dikendalikan negara demi pasokan aman, harga stabil, dan kedaulatan energi Indonesia
Viva, Banyumas - Kebijakan energi nasional kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghapus mekanisme kuota impor diskriminatif, namun tetap menjaga tata kelola impor dalam kerangka nasional.
Salah satu implementasinya adalah arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar badan usaha (BU) swasta membeli BBM melalui Pertamina, bukan melakukan impor sendiri. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa swasta tidak diberikan keleluasaan lebih luas untuk mengimpor?
Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga
Dikutip dari Viva, Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk monopoli atau diskriminasi terhadap BU swasta. Sebaliknya, tujuannya untuk menjaga stabilitas pasokan BBM dan menghindari fragmentasi impor.
Jika setiap perusahaan swasta melakukan impor sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan muncul perbedaan harga, kualitas, bahkan potensi kelangkaan buatan.
Dengan mekanisme impor terkonsolidasi melalui Pertamina, volume pasokan dapat terkontrol, biaya logistik lebih efisien, dan harga di lapangan tetap stabil. Hal ini penting bagi kepentingan konsumen yang membutuhkan kepastian harga sekaligus ketersediaan energi.
Level Playing Field dan Peran Swasta
Market share BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11 persen dan terus tumbuh. Artinya, peran swasta dalam distribusi energi semakin besar. Namun, pemerintah menekankan perlunya level playing field antara Pertamina sebagai BUMN dan BU swasta agar tidak terjadi dominasi pasar yang tidak terkontrol.
Dengan membeli dari Pertamina, BU swasta tetap bisa tumbuh, tetapi dalam koridor tata kelola energi nasional. Pemerintah menilai pendekatan ini lebih adil karena menghindari risiko ketergantungan berlebihan pada impor yang dikelola swasta tanpa pengawasan.
Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
Energi adalah sektor strategis yang menjadi urat nadi perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Dengan mendorong impor melalui Pertamina, negara tetap memegang kendali atas cadangan strategis nasional. Kebijakan ini juga selaras dengan prinsip free flow of goods yang terkendali: perdagangan tetap lancar, tetapi tidak mengorbankan kedaulatan energi Indonesia