Misteri 11 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan: La Ode Litao Lolos SKCK hingga Dilantik DPRD Wakatobi

La Ode Litao, buronan pembunuhan Jadi Anggota DPRD
Sumber :
  • Tiktok @kakcekarie

Pada 1 Oktober 2024, ia resmi dilantik menjadi anggota DPRD Wakatobi. Peristiwa ini sontak menimbulkan kegaduhan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Warganet ramai mempertanyakan bagaimana mungkin seorang DPO bisa melenggang mulus menjadi pejabat publik.

Keluarga korban, yang sejak lama menanti keadilan, merasa kecewa dan menilai aparat penegak hukum lalai menjalankan tugas. Desakan agar kasus ini dituntaskan semakin kuat setelah fakta tersebut mencuat ke publik.

Polda Sulawesi Tenggara pun memastikan bahwa Litao kini berstatus tersangka dan tetap akan diproses hukum.

Berdasarkan surat penetapan resmi, ia terancam dijerat dengan pasal berat terkait pembunuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp3 miliar. Kasus La Ode Litao menjadi cermin nyata bahwa sistem hukum dan administrasi publik di Indonesia masih memiliki celah besar.

Ketika buronan bisa mengurus dokumen resmi hingga duduk di kursi legislatif, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum jelas dipertaruhkan.