Kasus Sopir Bank Jateng: Gelapkan Rp11 Miliar, Belanja Rp300 Juta untuk Mobil dan DP Rumah, Ditangkap di Gunungkidul
- Ist
Seorang sopir Bank Jateng nekat kabur dengan uang Rp11 miliar. Setelah buron sepekan, ia ditangkap di Gunungkidul. Polisi mengungkap Rp300 juta dipakai untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah.
VIVA, Banyumas – Bank Jateng menjadi sorotan publik setelah kasus penggelapan dana dalam jumlah besar dilakukan oleh sopir mobil pengangkut uang.
Sopir berinisial A, yang bertugas membawa uang dari Bank Jateng Cabang Surakarta menuju Wonogiri, nekat melarikan uang perusahaan hingga mencapai Rp11 miliar.
Setelah sempat buron selama sepekan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada 1 September 2025 ketika A ditugaskan untuk mengangkut uang senilai Rp11 miliar.
Uang tersebut diambil terlebih dahulu Rp6 miliar dari Bank Indonesia Surakarta, kemudian ditambah pengambilan Rp5 miliar di Bank Jateng Cabang Surakarta.
A seharusnya membawa uang tersebut ke Wonogiri bersama seorang petugas bank dan satu anggota polisi yang ditugaskan sebagai pengawal.