Kasus Sopir Bank Jateng: Gelapkan Rp11 Miliar, Belanja Rp300 Juta untuk Mobil dan DP Rumah, Ditangkap di Gunungkidul
- Ist
Namun, ketika proses pengambilan uang berlangsung di Bank Jateng Cabang Surakarta, A memanfaatkan kelengahan.
Saat petugas kepolisian yang menjadi pengawal pergi ke kamar mandi, A langsung kabur dengan mobil pengangkut uang.
Setelah melarikan diri, A diketahui menggunakan sebagian dari uang hasil penggelapan tersebut untuk keperluan pribadi.
"Sekitar Rp300 juta sekian yang digunakan untuk membeli mobil, telepon seluler serta uang muka untuk beli rumah," ujar AKBP Sigit dilansir dari tvOnenews pada Selasa (9/9/2025).
Namun demikian, sebagian besar uang masih berhasil diamankan. Dari total Rp11 miliar, polisi berhasil menyita kembali Rp9,6 miliar yang belum sempat dibelanjakan oleh tersangka.
Setelah melakukan pelarian selama satu minggu, A akhirnya ditangkap pada Senin, 8 September 2025, di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta.
Polisi juga turut mengamankan DS, seorang tersangka lain yang membantu A dalam proses pelarian.