Dari Pisau hingga Alat Pengasah, Ini Barang yang Dipakai Alvi Mutilasi Korban di Mojokerto

Barang bukti pisau dan gunting yang dipakai pelaku mutilasi
Sumber :
  • Polres Mojokerto

Polisi menemukan tulang serta serpihan tengkorak korban di dalam laci lemari, terbungkus kantong plastik hitam. Fakta bahwa Alvi menggunakan alat sehari-hari untuk melakukan mutilasi memperlihatkan betapa sadis sekaligus terencana aksinya.

Meski begitu, polisi masih mendalami motif utama di balik tindakan brutal tersebut. Dari keterangan sementara, diketahui Alvi dan TAS telah menjalin hubungan selama lima tahun dan sempat tinggal bersama di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran selain sadis, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan membuang sebagian potongan tubuh ke lokasi berbeda. Peran anjing pelacak pun sangat penting dalam membantu polisi mengungkap identitas korban serta melacak jejak Alvi hingga akhirnya ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Saat ini, Alvi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging, gunting dahan, alat pengasah, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan bagian tubuh korban.

Kasus mutilasi Mojokerto ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana kekerasan domestik bisa berujung tragedi fatal.