Dari Pisau hingga Alat Pengasah, Ini Barang yang Dipakai Alvi Mutilasi Korban di Mojokerto
- Polres Mojokerto
Pelaku mutilasi Mojokerto, Alvi, gunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah untuk memotong tubuh kekasihnya. Polisi temukan 65 potongan tubuh korban
Viva, Banyumas - Kasus mutilasi di Mojokerto pada awal September 2025 menyisakan duka mendalam sekaligus mengungkap fakta-fakta mengerikan. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Alvi (24), yang tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, TAS (25).
Dari hasil penyelidikan, terungkap alat-alat sederhana namun mengerikan yang digunakan pelaku untuk memutilasi tubuh korban. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Alvi awalnya menusuk leher korban menggunakan pisau dapur.
Satu tusukan tersebut cukup fatal hingga membuat TAS meninggal karena kehabisan darah. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeret jasadnya ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Dikutip dari konferensi pers Polres Mojokerto pada 8 September 2025, Di tempat itu, Alvi menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah untuk memotong-motong tubuh korban.
Fakta ini sontak membuat publik terkejut, lantaran alat-alat tersebut sejatinya adalah perlengkapan rumah tangga biasa yang mudah ditemukan. Hasil penyisiran polisi menemukan total 65 potongan tubuh, mulai dari jaringan otot, kulit kepala, hingga rambut.
Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak di kawasan Pacet, Mojokerto, dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor. Namun, beberapa bagian tubuh lain justru disembunyikan di kos pelaku.
Polisi menemukan tulang serta serpihan tengkorak korban di dalam laci lemari, terbungkus kantong plastik hitam. Fakta bahwa Alvi menggunakan alat sehari-hari untuk melakukan mutilasi memperlihatkan betapa sadis sekaligus terencana aksinya.
Meski begitu, polisi masih mendalami motif utama di balik tindakan brutal tersebut. Dari keterangan sementara, diketahui Alvi dan TAS telah menjalin hubungan selama lima tahun dan sempat tinggal bersama di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran selain sadis, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan membuang sebagian potongan tubuh ke lokasi berbeda. Peran anjing pelacak pun sangat penting dalam membantu polisi mengungkap identitas korban serta melacak jejak Alvi hingga akhirnya ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Saat ini, Alvi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging, gunting dahan, alat pengasah, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan bagian tubuh korban.
Kasus mutilasi Mojokerto ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana kekerasan domestik bisa berujung tragedi fatal
Pelaku mutilasi Mojokerto, Alvi, gunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah untuk memotong tubuh kekasihnya. Polisi temukan 65 potongan tubuh korban
Viva, Banyumas - Kasus mutilasi di Mojokerto pada awal September 2025 menyisakan duka mendalam sekaligus mengungkap fakta-fakta mengerikan. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Alvi (24), yang tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, TAS (25).
Dari hasil penyelidikan, terungkap alat-alat sederhana namun mengerikan yang digunakan pelaku untuk memutilasi tubuh korban. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Alvi awalnya menusuk leher korban menggunakan pisau dapur.
Satu tusukan tersebut cukup fatal hingga membuat TAS meninggal karena kehabisan darah. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeret jasadnya ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Dikutip dari konferensi pers Polres Mojokerto pada 8 September 2025, Di tempat itu, Alvi menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah untuk memotong-motong tubuh korban.
Fakta ini sontak membuat publik terkejut, lantaran alat-alat tersebut sejatinya adalah perlengkapan rumah tangga biasa yang mudah ditemukan. Hasil penyisiran polisi menemukan total 65 potongan tubuh, mulai dari jaringan otot, kulit kepala, hingga rambut.
Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak di kawasan Pacet, Mojokerto, dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor. Namun, beberapa bagian tubuh lain justru disembunyikan di kos pelaku.
Polisi menemukan tulang serta serpihan tengkorak korban di dalam laci lemari, terbungkus kantong plastik hitam. Fakta bahwa Alvi menggunakan alat sehari-hari untuk melakukan mutilasi memperlihatkan betapa sadis sekaligus terencana aksinya.
Meski begitu, polisi masih mendalami motif utama di balik tindakan brutal tersebut. Dari keterangan sementara, diketahui Alvi dan TAS telah menjalin hubungan selama lima tahun dan sempat tinggal bersama di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran selain sadis, pelaku mencoba menyembunyikan jejak dengan membuang sebagian potongan tubuh ke lokasi berbeda. Peran anjing pelacak pun sangat penting dalam membantu polisi mengungkap identitas korban serta melacak jejak Alvi hingga akhirnya ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Saat ini, Alvi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging, gunting dahan, alat pengasah, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan bagian tubuh korban.
Kasus mutilasi Mojokerto ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana kekerasan domestik bisa berujung tragedi fatal