Biaya Retribusi Rp3750 Per Hari, PKL Kapal Mendoan Kebumen Dapat Fasilitas Apa
- Tiktok @carmeline_sofie
Kapal Mendoan jadi pusat kuliner baru PKL Kebumen. Dengan biaya retribusi Rp3.750 per hari, pedagang mendapat fasilitas dan sistem penempatan yang adil
Viva, Banyumas - Kebumen kini memiliki wajah baru dalam pengelolaan pedagang kaki lima (PKL). Seluruh PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-Alun Pancasila kini resmi tertampung di pusat kuliner Kapal Mendoan.
Dengan konsep yang tertata rapi, para pedagang tidak hanya mendapat tempat berjualan, tetapi juga fasilitas pendukung dengan biaya retribusi yang terjangkau. Menurut keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen, setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp3.750 per hari.
Angka ini tergolong ringan, mengingat fasilitas yang tersedia serta kenyamanan yang ditawarkan dibandingkan berjualan di area terbuka tanpa pengaturan. Fasilitas utama yang didapat pedagang antara lain kios permanen dengan ukuran yang sesuai kebutuhan, listrik, serta lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Selain itu, sistem penempatan pedagang dilakukan melalui pengundian sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya pengaturan lokasi sepihak. Dikutip dari Pemkab Kebumen, Kapal Mendoan juga dirancang untuk menampung 196 pedagang dengan pembagian waktu yang teratur.
Terdapat 76 pedagang pagi yang beroperasi dari pukul 06.00–14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh pedagang sore hingga malam mulai pukul 15.00 WIB.
Terdapat jeda waktu satu jam untuk proses pergantian agar tidak menimbulkan kerumunan maupun konflik antar pedagang. Menariknya, setiap pedagang menandatangani surat perjanjian sewa kios sebagai bentuk legalitas penggunaan barang milik daerah.
Masa sewa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi para PKL, sekaligus meningkatkan citra Kebumen sebagai kota yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Selain memberikan kenyamanan bagi pedagang, keberadaan Kapal Mendoan juga menjadi daya tarik wisata kuliner baru. Lokasinya yang strategis dan penataan yang rapi menjadikan tempat ini berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pedagang.
Dengan biaya retribusi yang relatif rendah, para pedagang tidak hanya mendapatkan fasilitas fisik, tetapi juga dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Kapal Mendoan pun kini diharapkan menjadi ikon kuliner baru Kebumen, sekaligus contoh pengelolaan PKL yang terintegrasi, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak
Kapal Mendoan jadi pusat kuliner baru PKL Kebumen. Dengan biaya retribusi Rp3.750 per hari, pedagang mendapat fasilitas dan sistem penempatan yang adil
Viva, Banyumas - Kebumen kini memiliki wajah baru dalam pengelolaan pedagang kaki lima (PKL). Seluruh PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-Alun Pancasila kini resmi tertampung di pusat kuliner Kapal Mendoan.
Dengan konsep yang tertata rapi, para pedagang tidak hanya mendapat tempat berjualan, tetapi juga fasilitas pendukung dengan biaya retribusi yang terjangkau. Menurut keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen, setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp3.750 per hari.
Angka ini tergolong ringan, mengingat fasilitas yang tersedia serta kenyamanan yang ditawarkan dibandingkan berjualan di area terbuka tanpa pengaturan. Fasilitas utama yang didapat pedagang antara lain kios permanen dengan ukuran yang sesuai kebutuhan, listrik, serta lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Selain itu, sistem penempatan pedagang dilakukan melalui pengundian sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya pengaturan lokasi sepihak. Dikutip dari Pemkab Kebumen, Kapal Mendoan juga dirancang untuk menampung 196 pedagang dengan pembagian waktu yang teratur.
Terdapat 76 pedagang pagi yang beroperasi dari pukul 06.00–14.00 WIB, kemudian dilanjutkan oleh pedagang sore hingga malam mulai pukul 15.00 WIB.
Terdapat jeda waktu satu jam untuk proses pergantian agar tidak menimbulkan kerumunan maupun konflik antar pedagang. Menariknya, setiap pedagang menandatangani surat perjanjian sewa kios sebagai bentuk legalitas penggunaan barang milik daerah.
Masa sewa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi para PKL, sekaligus meningkatkan citra Kebumen sebagai kota yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Selain memberikan kenyamanan bagi pedagang, keberadaan Kapal Mendoan juga menjadi daya tarik wisata kuliner baru. Lokasinya yang strategis dan penataan yang rapi menjadikan tempat ini berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pedagang.
Dengan biaya retribusi yang relatif rendah, para pedagang tidak hanya mendapatkan fasilitas fisik, tetapi juga dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Kapal Mendoan pun kini diharapkan menjadi ikon kuliner baru Kebumen, sekaligus contoh pengelolaan PKL yang terintegrasi, adil, dan bermanfaat bagi semua pihak