Gaji DPRD Banyumas Dibongkar: Dari Uang Representasi hingga Tunjangan Rumah Tembus Rp 45 Juta Sebulan
- instagram @dprd.banyumas
Gaji DPRD Banyumas mencapai Rp36 sampai 45 juta per bulan. Inilah rincian lengkap uang representasi, tunjangan transportasi, hingga kompensasi rumah sesuai regulasi daerah
Viva, Banyumas - Di balik sorotan publik terhadap kinerja wakil rakyat, topik mengenai gaji DPRD Banyumas selalu menarik perhatian. Banyak warga penasaran, berapa sebenarnya penghasilan yang diterima anggota dewan setiap bulannya? Berdasarkan regulasi nasional serta kebijakan daerah, angka yang diterima cukup fantastis, yakni mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Komponen penghasilan tersebut tidak hanya berasal dari gaji pokok, melainkan juga berbagai tunjangan. Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, rincian gaji DPRD kabupaten/kota meliputi:
gaji pokok sebesar Rp2,1 juta,
uang representasi Rp1,57 juta,
uang paket Rp157 ribu,
tunjangan jabatan Rp2,28 juta,
tunjangan keluarga Rp220 ribu,
serta tunjangan beras Rp289 ribu.
Selain itu, ada pula tunjangan reses sebesar Rp2,62 juta, tunjangan alat kelengkapan Rp91 ribu, serta dua komponen besar lainnya:
tunjangan perumahan sebesar Rp12 juta dan
tunjangan komunikasi intensif Rp10,5 juta.
Kompensasi terbesar datang dari tunjangan transportasi, yang dalam regulasi nasional ditetapkan Rp12 juta per bulan. Namun, khusus di Banyumas, terdapat penyesuaian melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 96 Tahun 2020.
Dalam aturan ini, anggota DPRD menerima tunjangan transportasi lebih besar, yakni Rp12,5 juta per bulan. Meski besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas tidak disebutkan secara terbuka, fasilitas ini tetap dianggarkan melalui APBD.
Tak hanya itu, anggota DPRD Banyumas juga mendapatkan THR dan gaji ke-13 setiap tahun. Gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan jabatan, dengan total sekitar Rp5 juta. Sementara THR diberikan setara gaji pokok bulan Juni, yakni lebih dari Rp2 juta per orang.
Pemkab Banyumas bahkan mengalokasikan sekitar Rp1,01 miliar setiap tahun untuk dua pos anggaran ini. Jika seluruh komponen dijumlahkan, penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai Rp45 juta per bulan, sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.
Angka ini tentu terbilang besar dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat di daerah. Dengan kesejahteraan yang terjamin, publik berharap para wakil rakyat Banyumas bisa lebih fokus dalam bekerja, meningkatkan kualitas legislasi, serta memperjuangkan aspirasi warga dengan transparan.
Besarnya kompensasi yang diterima bukan hanya simbol status, tetapi juga amanah besar untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab
Gaji DPRD Banyumas mencapai Rp36 sampai 45 juta per bulan. Inilah rincian lengkap uang representasi, tunjangan transportasi, hingga kompensasi rumah sesuai regulasi daerah
Viva, Banyumas - Di balik sorotan publik terhadap kinerja wakil rakyat, topik mengenai gaji DPRD Banyumas selalu menarik perhatian. Banyak warga penasaran, berapa sebenarnya penghasilan yang diterima anggota dewan setiap bulannya? Berdasarkan regulasi nasional serta kebijakan daerah, angka yang diterima cukup fantastis, yakni mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Komponen penghasilan tersebut tidak hanya berasal dari gaji pokok, melainkan juga berbagai tunjangan. Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, rincian gaji DPRD kabupaten/kota meliputi:
gaji pokok sebesar Rp2,1 juta,
uang representasi Rp1,57 juta,
uang paket Rp157 ribu,
tunjangan jabatan Rp2,28 juta,
tunjangan keluarga Rp220 ribu,
serta tunjangan beras Rp289 ribu.
Selain itu, ada pula tunjangan reses sebesar Rp2,62 juta, tunjangan alat kelengkapan Rp91 ribu, serta dua komponen besar lainnya:
tunjangan perumahan sebesar Rp12 juta dan
tunjangan komunikasi intensif Rp10,5 juta.
Kompensasi terbesar datang dari tunjangan transportasi, yang dalam regulasi nasional ditetapkan Rp12 juta per bulan. Namun, khusus di Banyumas, terdapat penyesuaian melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 96 Tahun 2020.
Dalam aturan ini, anggota DPRD menerima tunjangan transportasi lebih besar, yakni Rp12,5 juta per bulan. Meski besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas tidak disebutkan secara terbuka, fasilitas ini tetap dianggarkan melalui APBD.
Tak hanya itu, anggota DPRD Banyumas juga mendapatkan THR dan gaji ke-13 setiap tahun. Gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan jabatan, dengan total sekitar Rp5 juta. Sementara THR diberikan setara gaji pokok bulan Juni, yakni lebih dari Rp2 juta per orang.
Pemkab Banyumas bahkan mengalokasikan sekitar Rp1,01 miliar setiap tahun untuk dua pos anggaran ini. Jika seluruh komponen dijumlahkan, penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai Rp45 juta per bulan, sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.
Angka ini tentu terbilang besar dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat di daerah. Dengan kesejahteraan yang terjamin, publik berharap para wakil rakyat Banyumas bisa lebih fokus dalam bekerja, meningkatkan kualitas legislasi, serta memperjuangkan aspirasi warga dengan transparan.
Besarnya kompensasi yang diterima bukan hanya simbol status, tetapi juga amanah besar untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab