Petugas Rutan Purbalingga Gagalkan Penyelundupan Obat Eksimer Didalam Bra oleh Pengunjung
- instagram @rutan_purbalingga
Rutan Purbalingga berhasil menggagalkan penyelundupan obat eksimer oleh pengunjung. Petugas bekerja ketat untuk mencegah narkoba masuk ke dalam rutan
Viva, Banyumas - Petugas Rutan Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer yang dibawa seorang pengunjung perempuan pada Selasa (26/8/2025). Obat-obatan tersebut rencananya akan diserahkan kepada saudaranya yang berstatus tahanan.
Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa obat-obatan itu ditemukan dalam dua paket kecil berisi 11 butir yang disembunyikan di bra pengunjung.
“Barang haram tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan,” ungkap Ridwan dikutip dari laman Instagram Rutan Purbalingga.
Setelah ditemukan, petugas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Barang bukti beserta pengunjung kemudian diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ridwan memberikan apresiasi kepada petugas penggeledahan badan, Intan Niyarti, beserta regu pengamanan yang bertugas karena berhasil mencegah masuknya obat-obatan terlarang ke dalam rutan. Ridwan menegaskan komitmen Rutan Purbalingga untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Tindakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di fasilitas pemasyarakatan. Selain penggeledahan pengunjung, Rutan Purbalingga rutin melaksanakan razia kamar hunian, tes urine, dan sosialisasi bahaya narkoba.
Langkah-langkah preventif ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ridwan menambahkan bahwa petugas selalu diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Penggeledahan anggota badan yang ketat terbukti efektif sebagai upaya pencegahan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Purbalingga mengutamakan keamanan, keselamatan tahanan, dan integritas sistem pemasyarakatan.
Dengan keberhasilan ini, Rutan Purbalingga tidak hanya menghentikan masuknya obat terlarang, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah-langkah preventif dan koordinasi dengan aparat hukum menjadi kunci menjaga ketertiban dan keamanan rutan
Rutan Purbalingga berhasil menggagalkan penyelundupan obat eksimer oleh pengunjung. Petugas bekerja ketat untuk mencegah narkoba masuk ke dalam rutan
Viva, Banyumas - Petugas Rutan Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer yang dibawa seorang pengunjung perempuan pada Selasa (26/8/2025). Obat-obatan tersebut rencananya akan diserahkan kepada saudaranya yang berstatus tahanan.
Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa obat-obatan itu ditemukan dalam dua paket kecil berisi 11 butir yang disembunyikan di bra pengunjung.
“Barang haram tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan,” ungkap Ridwan dikutip dari laman Instagram Rutan Purbalingga.
Setelah ditemukan, petugas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Barang bukti beserta pengunjung kemudian diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ridwan memberikan apresiasi kepada petugas penggeledahan badan, Intan Niyarti, beserta regu pengamanan yang bertugas karena berhasil mencegah masuknya obat-obatan terlarang ke dalam rutan. Ridwan menegaskan komitmen Rutan Purbalingga untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Tindakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di fasilitas pemasyarakatan. Selain penggeledahan pengunjung, Rutan Purbalingga rutin melaksanakan razia kamar hunian, tes urine, dan sosialisasi bahaya narkoba.
Langkah-langkah preventif ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ridwan menambahkan bahwa petugas selalu diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Penggeledahan anggota badan yang ketat terbukti efektif sebagai upaya pencegahan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Purbalingga mengutamakan keamanan, keselamatan tahanan, dan integritas sistem pemasyarakatan.
Dengan keberhasilan ini, Rutan Purbalingga tidak hanya menghentikan masuknya obat terlarang, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah-langkah preventif dan koordinasi dengan aparat hukum menjadi kunci menjaga ketertiban dan keamanan rutan