DPRD Diminta Kawal Anggaran, Insentif Guru Agama Jateng 2026 Bisa Lebih Besar!

Taj Yasin dorong DPRD kawal insentif guru agama
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Insentif guru agama di Jateng 2026 direncanakan naik Rp300 miliar. DPRD diminta ikut kawal anggaran agar lebih banyak guru agama mendapatkan haknya

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menambah jumlah penerima insentif bagi guru agama pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bentuk penghargaan terhadap peran guru agama dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh elemen, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Ia berharap DPRD ikut mengawal proses penganggaran agar penambahan kuota insentif bisa terealisasi sesuai target.

Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 230.830 guru agama di Jateng telah menerima insentif. Mereka terdiri dari 225.187 guru agama Islam, 4.430 guru agama Kristen, 475 guru agama Katolik, 180 guru agama Hindu, 545 guru agama Buddha, dan 13 guru agama Konghucu.

Anggaran insentif mencapai lebih dari Rp250 miliar. Rencananya, pada 2026 jumlah tersebut akan dinaikkan menjadi Rp300 miliar. Dengan tambahan anggaran ini, Pemprov Jateng menargetkan lebih banyak guru agama yang bisa mendapatkan haknya.

Menurut Taj Yasin, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru agama dinilai berperan strategis tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam membangun nilai moral dan spiritual di masyarakat.

Selain isu insentif guru agama, Gus Yasin juga menyampaikan beberapa capaian kinerja Pemprov Jateng. Di antaranya, penurunan angka pengangguran terbuka, program dokter spesialis keliling (Speling), serta penurunan tarif BRT Trans Jateng menjadi Rp1.000 untuk pelajar, buruh, disabilitas, veteran, dan lansia.