Taman Marlin Jadi Laundry Dadakan, Satpol PP Cilacap Turun Tangan
- pexel @karolina-grabowska
Viva, Banyumas - Fenomena unik sekaligus menggelitik terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Taman Marlin, yang semestinya difungsikan sebagai ruang rekreasi publik, mendadak berubah menjadi “laundry dadakan”.
Kejadian ini bermula ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilacap mendapati dua keluarga yang menyalahgunakan fasilitas taman dengan membawa koper berisi pakaian kotor, mencuci, hingga menjemurnya di area umum tersebut.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Bagaimana tidak, di tengah suasana taman yang biasanya ramai untuk olahraga dan bersantai, justru terlihat jemuran pakaian bergelantungan di sudut taman. 1
Kronologi Penertiban di Taman Marlin
Menurut keterangan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Cilacap, Pamungkas Sigit, petugas menemukan dua keluarga berbeda di lokasi kejadian. Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri bersama anak kecil yang datang untuk bermain sekaligus membawa koper penuh pakaian.
Sementara keluarga lainnya, seorang bapak dan anaknya, kedapatan sedang menjemur pakaian di area taman. Dikutip dari akun Instagram @cilacap_info.id, Sigit mengatakan jelas ini penyalahgunaan fasilitas publik. Taman tidak boleh dipakai untuk kegiatan pribadi seperti mencuci atau menjemur pakaian.
Aturan Pemanfaatan Ruang Publik
Taman Marlin sendiri dibangun sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sarana rekreasi masyarakat Cilacap. Dengan adanya fasilitas seperti tempat duduk, jalur pedestrian, dan area bermain anak, taman ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang ingin beristirahat atau berolahraga.
Namun, kejadian unik ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga aturan. Satpol PP menegaskan, tindakan seperti itu bisa menimbulkan kesan tidak tertib, bahkan mengurangi fungsi utama taman sebagai ruang publik yang sehat dan nyaman.
Langkah Tegas Satpol PP Cilacap
Petugas akhirnya menertibkan kedua keluarga tersebut dan memberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Meski tidak ada sanksi berat, Satpol PP berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama.
Kejadian ini memantik reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warga menilai kejadian itu lucu sekaligus memprihatinkan.Satpol PP menegaskan akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan begitu, Taman Marlin tetap bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang rekreasi dan interaksi sosial masyarakat Cilacap
Viva, Banyumas - Fenomena unik sekaligus menggelitik terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Taman Marlin, yang semestinya difungsikan sebagai ruang rekreasi publik, mendadak berubah menjadi “laundry dadakan”.
Kejadian ini bermula ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilacap mendapati dua keluarga yang menyalahgunakan fasilitas taman dengan membawa koper berisi pakaian kotor, mencuci, hingga menjemurnya di area umum tersebut.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Bagaimana tidak, di tengah suasana taman yang biasanya ramai untuk olahraga dan bersantai, justru terlihat jemuran pakaian bergelantungan di sudut taman. 1
Kronologi Penertiban di Taman Marlin
Menurut keterangan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tramas) Satpol PP Cilacap, Pamungkas Sigit, petugas menemukan dua keluarga berbeda di lokasi kejadian. Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri bersama anak kecil yang datang untuk bermain sekaligus membawa koper penuh pakaian.
Sementara keluarga lainnya, seorang bapak dan anaknya, kedapatan sedang menjemur pakaian di area taman. Dikutip dari akun Instagram @cilacap_info.id, Sigit mengatakan jelas ini penyalahgunaan fasilitas publik. Taman tidak boleh dipakai untuk kegiatan pribadi seperti mencuci atau menjemur pakaian.
Aturan Pemanfaatan Ruang Publik
Taman Marlin sendiri dibangun sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sarana rekreasi masyarakat Cilacap. Dengan adanya fasilitas seperti tempat duduk, jalur pedestrian, dan area bermain anak, taman ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang ingin beristirahat atau berolahraga.
Namun, kejadian unik ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga aturan. Satpol PP menegaskan, tindakan seperti itu bisa menimbulkan kesan tidak tertib, bahkan mengurangi fungsi utama taman sebagai ruang publik yang sehat dan nyaman.
Langkah Tegas Satpol PP Cilacap
Petugas akhirnya menertibkan kedua keluarga tersebut dan memberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Meski tidak ada sanksi berat, Satpol PP berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama.
Kejadian ini memantik reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warga menilai kejadian itu lucu sekaligus memprihatinkan.Satpol PP menegaskan akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan begitu, Taman Marlin tetap bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang rekreasi dan interaksi sosial masyarakat Cilacap