Heboh! Jumlah Tunjangan Perumahan DPR RI Jadi Sorotan, Besaran Dinilai Kurang
Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:26 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @viralrembang
Banyumas – Hak yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selalu menjadi sorotan publik.
Anggota DPR RI periode 2024-2029 memperoleh tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tetapi, besarannya dinilai belum mencukupi.
Hal tersebut karena harga sewa rumah di kawasan Senayan mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat dikonfirmasi.
"Saya kira make sense lah kalau 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena sudah ada rumah dinas," ujar Adies.