Tukang Las di Cirebon Keluhkan PBB Naik dari Rp380 Ribu Jadi Rp2,3 Juta

Ilustrasi Yayat Supriadi keluhkan PBB Cirebon naik drastis
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon memicu keluhan warga. Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Yayat Supriadi (45), seorang tukang las yang tinggal di Jalan Raya Ahmad Yani, Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk. Yayat mengaku kaget ketika tagihan PBB rumahnya naik drastis dari Rp380 ribu menjadi Rp2,3 juta.

Setelah ada stimulus dari pemerintah daerah, jumlah tersebut memang diturunkan menjadi Rp1,7 juta. Namun, angka itu tetap dirasa berat bagi seorang buruh harian lepas.

“Itu bagi saya yang pekerja buruh lepas harian kan merasa terbebani,” ungkap Yayat dikutip dari laman Instagram @nyinyir_update_official.

NJOP Dinilai Tidak Realistis

Menurut Yayat, penyebab utama kenaikan PBB ini adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Ia mencontohkan, rumah tetangganya yang dipatok Rp700 juta tak kunjung laku terjual, sementara rumahnya justru dinilai Rp1,2 miliar.

“Rumah saya dihargain Rp1,2 miliar. Saya bilang ke pegawai BPKBD, silakan bapak yang beli kalau memang harganya segitu. Tapi mereka tidak bisa menjawab,” kata Yayat.

Perbedaan harga NJOP dengan nilai pasar inilah yang kemudian menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Banyak warga merasa kebijakan tersebut merugikan karena tidak mempertimbangkan daya beli maupun kondisi ekonomi warga setempat.