Singapura Anggap Vape Ilegal Sebagai Pelanggaran Setara Narkoba, Penegakan Diperketat

Singapura perketat aturan vape ilegal untuk generasi muda
Sumber :
  • Youtube @pmosingapore

Viva, Banyumas - Singapura mengambil langkah tegas dalam menanggulangi penyalahgunaan rokok elektronik ilegal atau vape, terutama di kalangan anak muda. Pemerintah mengumumkan bahwa penggunaan vape ilegal kini akan diperlakukan sebagai pelanggaran serius setara narkoba. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif menjaga kesehatan publik dan menekan laju penyalahgunaan zat adiktif di usia muda.

Dikutip dari akun Youtube PM Singapura, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran vape akan ditingkatkan secara signifikan. Semua pihak diimbau untuk mematuhi aturan baru ini, yang mencakup larangan kepemilikan, distribusi, hingga konsumsi rokok elektronik ilegal.

Langkah ini menunjukkan komitmen Singapura dalam menjaga generasi muda dari risiko kesehatan jangka panjang akibat vape dan zat adiktif lainnya. Kebijakan ini muncul setelah data menunjukkan peningkatan penggunaan rokok elektronik ilegal di kalangan remaja.

Banyak anak muda yang terpapar oleh produk vape tanpa regulasi, yang berpotensi menimbulkan ketergantungan nikotin dan masalah kesehatan lain.

Pemerintah menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap peredaran dan penggunaan vape ilegal menjadi prioritas nasional. Penegakan hukum yang diperketat mencakup tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual rokok elektronik ilegal, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya vape.

Sekolah-sekolah dan komunitas juga dilibatkan dalam kampanye pencegahan agar remaja memahami risiko kesehatan dan hukum yang berlaku. Selain itu, langkah Singapura mencerminkan strategi jangka panjang untuk melindungi kesehatan publik.

Dengan menggolongkan vape ilegal setara narkoba, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera dan menurunkan angka penggunaan rokok elektronik di kalangan anak muda.