Bupati Klaten Pastikan Tarif PBB P2 Tetap, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Warga
- instagram @hamenang
Viva, Banyumas - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Klaten tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memberikan waktu bagi masyarakat menyesuaikan diri serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
“Di Klaten tidak ada kenaikan PBB,” tegas Hamenang saat ditemui awak media di DPRD Klaten pada Jumat (15/8/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi pemerintah kabupaten dalam menyeimbangkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hamenang, Pemkab Klaten masih dalam tahap awal kepemimpinan sehingga belum tepat menaikkan tarif PBB-P2. Banyak pertimbangan yang diambil, termasuk kondisi perekonomian masyarakat dan kesiapan administrasi perpajakan.
“Kami masih berproses. Tahun pertama menjabat, kami ingin memastikan berbagai program berjalan lancar sebelum mengambil keputusan terkait tarif pajak,” ujar Hamenang.
Daripada menaikkan tarif, Hamenang lebih menekankan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Pendekatan ini dianggap lebih efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.
Pemkab Klaten akan melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar PBB tepat waktu.
“Dari pada menaikkan PBB, lebih baik bagaimana agar masyarakat taat membayar PBB tepat waktu. Dengan cara ini, capaian pembayaran bisa maksimal 100 persen,” jelas Hamenang.