Target Berani! Cilacap Incar Turunkan Kemiskinan Jadi 8,15 Persen pada 2029

Ketua DPRD Cilacap saat membahas arah pembangunan daerah
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Viva, Banyumas - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa semangat baru bagi Kabupaten Cilacap. Momen penting ini dimanfaatkan oleh DPRD dan Pemkab Cilacap untuk menyepakati arah pembangunan melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang berlaku dalam APBD Perubahan 2025 hingga APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan daerah ini masih tetap sama, yakni mengatasi persoalan mendasar di tengah masyarakat. Dua isu besar yang menjadi perhatian utama adalah tingginya angka kemiskinan dan persoalan pengangguran.

Berdasarkan data resmi Pemkab Cilacap, jumlah penduduk miskin pada 2024 mencapai 186.080 jiwa dari total populasi sekitar dua juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa upaya serius harus terus dilakukan agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara signifikan.

Dikutip dari Pemkab Cilacap, Taufik menjelaskan, arah kebijakan anggaran yang telah disusun bersama Pemkab Cilacap menargetkan penurunan angka kemiskinan secara bertahap. Target yang dicanangkan cukup berani, yakni menurunkan persentase kemiskinan hingga mencapai 8,15 persen pada tahun 2029.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar angka, tetapi sebuah komitmen untuk menjalankan amanat konstitusi dengan semangat gotong royong. Dari sisi proyeksi, APBD Kabupaten Cilacap untuk tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp3,2 triliun.

Namun, angka tersebut masih bersifat awal, karena belum memasukkan data resmi terkait dana transfer dari pemerintah pusat. Jika potensi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta transfer lainnya dapat dimaksimalkan, besaran anggaran diyakini bisa menembus Rp4 triliun.

Kenaikan anggaran ini tentu akan menjadi peluang besar untuk memperluas program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga penciptaan lapangan kerja. Meski begitu, Taufik menyoroti tantangan yang kerap muncul dalam penyusunan anggaran, yakni ketidaksinkronan antara aspirasi masyarakat dengan regulasi pemerintah pusat.