Badan Bahasa Kritik Film Merah Putih: One For All, Soroti Judul Kontradiktif dan Nasionalisme

Ilustrasi Film Merah Putih
Sumber :
  • Kanal YT CGV Kreasi

Hiburan, VIVA Banyumas – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memberikan kritik keras terhadap film animasi Merah Putih: One For All.

Kritik ini disampaikan melalui akun media sosial resminya, menekankan judul film yang dianggap bertentangan dengan tema nasionalisme yang diangkatnya.

Film ini sebelumnya digadang-gadang sebagai film animasi anak Indonesia bertema kebangsaan pertama, namun klaim tersebut dinilai paradoks karena menggunakan bahasa asing, yaitu "One For All," pada judulnya.

Judul Berbahasa Asing Kontradiktif dengan UU

Dalam kritik yang disampaikan, Badan Bahasa mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 36 undang-undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan pada nama-nama publik, termasuk merek dagang dan lembaga usaha.

Penggunaan bahasa asing pada judul film bertema nasionalisme dianggap Badan Bahasa sebagai paradoks. Mereka berpendapat bahwa nasionalisme bukan hanya soal simbol, tetapi juga soal menjaga Bahasa Indonesia di ruang publik.

Nasionalisme dan Identitas Bahasa

Kritik Badan Bahasa juga menyoroti pentingnya bahasa sebagai identitas bangsa. Menurut mereka, mempertahankan bahasa Indonesia di ruang publik adalah bentuk nyata dari nasionalisme.

Menggunakan bahasa asing pada judul film yang seharusnya membangkitkan rasa cinta tanah air pada generasi muda dianggap tidak konsisten.

Badan Bahasa menegaskan, jika kita ingin generasi muda mencintai tanah air, seharusnya dimulai dengan menghormati bahasa sendiri.

Ulasan Berbeda Mengenai Film "Merah Putih: One For All"

Selain kritik dari Badan Bahasa, film animasi Merah Putih: One For All juga menuai banyak kritik dari masyarakat.

Gerakan animasinya dianggap kaku, pengisi suaranya minim emosi, dan alur ceritanya terlihat tidak jelas.

Film yang direncanakan rilis pada 14 Agustus 2025 ini sudah menjadi topik hangat di media sosial dan banyak orang yang mempertanyakan kualitasnya

Kritik dari Badan Bahasa dan masyarakat ini secara tidak langsung mempertanyakan komitmen para pembuat film dalam memajukan budaya bangsa, tidak hanya dari sisi cerita, tetapi juga dari aspek kebahasaan.

Apakah penggunaan bahasa asing pada judul film yang mengangkat tema nasionalisme adalah langkah yang tepat? Pertanyaan ini menjadi penting untuk direnungkan oleh para sineas di Indonesia.