Terkuak! Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Tersangka Diamankan di Karangdadap
Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/pexels: RDNE Stock project
Banyumas – Penangkapan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Adapun jenis sabu berhasil dilakukan di Desa Karangdadap, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Tersangka yang diamankan berinisial R D, yang juga dikenal dengan nama alias Sireng.
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Karangdadap.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tersebut.