Kasus Prada Lucky: TNI AD Selidiki Peran Masing Masing dari 4 Tersangka

Penyidik TNI AD mendalami kasus kematian Prada Lucky
Sumber :
  • Tiktok @berita.viral97

Viva, Banyumas - TNI Angkatan Darat (TNI AD) resmi menetapkan 4 prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban baru dua bulan bertugas sebagai anggota TNI sebelum meninggal dunia di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo, NTT.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, penetapan 4 tersangka dilakukan setelah penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana memeriksa sejumlah personel yang terlibat, baik sebagai saksi maupun terduga pelaku.

4 tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses penyidikan lanjutan. Menurut Brigjen Wahyu, pemeriksaan masih berfokus pada pendalaman peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Penyidik akan menentukan pasal yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka. Langkah ini dilakukan agar setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai tingkat keterlibatannya.

Selain 4 tersangka utama, penyidik juga memeriksa 16 prajurit lainnya. Mereka diduga memiliki informasi penting atau keterkaitan dengan peristiwa yang menimpa Prada Lucky. Wahyu menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan bukti baru dari pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini bermula ketika Prada Lucky diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Luka yang dialami korban membuat kondisinya kritis hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. Peristiwa tragis tersebut memicu reaksi luas, baik dari internal TNI maupun masyarakat, yang menuntut transparansi dan keadilan.

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Penyidikan ini diharapkan tidak hanya mengungkap peran empat tersangka, tetapi juga memastikan tidak ada pihak yang terlibat luput dari pertanggungjawaban.