Kepala BGN: Mustahil Ada Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Sesumbar Mustahil Ada Korupsi di MBG
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Viva, Banyumas - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kemungkinan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nyaris mustahil terjadi. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dirancang dengan sistem pelaksanaan dan pengawasan yang ketat, sehingga penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal.

Menurut Dadan, salah satu kunci pencegahan korupsi adalah penggunaan virtual account untuk proses pembayaran dari BGN kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Proses ini harus mendapatkan persetujuan bersama antara BGN dan mitra pelaksana MBG, sehingga tidak ada pihak yang bisa mengakses dana secara sepihak.

“Tidak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi Gratis, karena virtual account harus ditandatangani oleh kedua pihak, mitra dan BGN,” ujar Dadan kepada wartawan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Sistem Pengawasan Berlapis

Selain mekanisme pembayaran ganda, BGN juga menerapkan aturan ketat terkait pengadaan bahan baku dan operasional. Semua pembelian wajib mengacu pada referensi harga pasar yang berlaku.

Jika ditemukan upaya mark up harga oleh mitra, hal tersebut segera terdeteksi dan langsung diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dana yang terbukti di-mark up wajib dikembalikan.

Dadan menambahkan, dana MBG tidak pernah disimpan di rekening BGN, melainkan langsung dikirim dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account mitra. Dengan cara ini, potensi penyalahgunaan anggaran semakin kecil.