Terungkap! Pacar Sendiri Jual Gadis 16 Tahun ke Lelaki Hidung Belang Rp300 Ribu di Surabaya
- pexel @cottonbro
Viva, Banyumas - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku dalam kasus ini adalah orang terdekat korban, yaitu kekasihnya sendiri yang nekad menjual pacarnya seharga Rp 300 ribu.
Kasus ini diungkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Kayoon, Surabaya, pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang gadis remaja berinisial DKP, yang masih berusia 16 tahun, serta dua orang pria dewasa.
Satu orang di antaranya, berinisial ABZ (22 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan kedekatan secara emosional.
Namun, hubungan tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menawarkan korban kepada pihak lain melalui media sosial. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Rahmad Aji saat konferensi pers pada Selasa (5/8/2025) yang dilansir dari Tvonenews.
Polisi menemukan bukti bahwa tersangka mengatur pertemuan korban dengan orang lain dan membagi hasil uang yang diterima. Dalam satu kasus, korban mendapatkan Rp200 ribu, sedangkan tersangka menerima Rp100 ribu dari transaksi tersebut.
“Korban seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah dimanfaatkan oleh orang yang dekat dengannya,” tambahnya.