Pelanggaran Lalu Lintas Turun 11 Persen! Operasi Keselamatan Candi 2025 Sukses Tanamkan Disiplin Berkendara
- Dok. Polda Jateng
VIVA, Banyumas – Operasi Keselamatan Candi 2025 yang diselenggarakan oleh jajaran Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berhasil menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, yakni dari 10 hingga 23 Februari 2025, tercatat penurunan jumlah pelanggaran dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Senin (24/2/2025) siang, mengungkapkan bahwa total pelanggaran yang tercatat mencapai 59.776 kasus.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 11% dibandingkan dengan Operasi Keselamatan Candi tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.036 pelanggar ditindak menggunakan tilang ETLE statis, 2.128 dengan tilang ETLE mobile, sementara 45.183 lainnya diberikan teguran.
Peningkatan jumlah teguran hingga 30% menunjukkan bahwa pendekatan humanis lebih dikedepankan dalam operasi ini.
“Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, seluruh kegiatan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi, preventif, dan persuasif yang humanis. Penindakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir dengan mekanisme ETLE serta memberikan teguran kepada pelanggar,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan resminya pada Selasa (25/2/2025).
Pelanggaran yang paling sering terjadi masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, terutama terkait penggunaan helm SNI yang mencapai 8.500 kasus.
Pelanggaran lain yang banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot tidak standar sebanyak 5.585 kasus, serta melawan arus dengan jumlah 1.264 kasus.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 997 kasus, melawan arus 209 kasus, serta kendaraan dengan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sebanyak 280 kasus.
Selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga mencatat 611 kasus kecelakaan selama dua pekan pelaksanaannya.
Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia mencapai 27 orang, luka berat 21 orang, serta luka ringan sebanyak 738 orang, dengan total kerugian materiil sebesar Rp734 juta.
“Bagi pelanggaran yang terpantau secara kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, petugas langsung melakukan penilangan dan menyita kendaraan sebagai barang bukti. Sementara bagi pelanggar yang mendapat teguran, mereka diwajibkan melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Ditlantas Polda Jateng juga mengadakan berbagai kegiatan edukatif seperti coaching clinic dan safety riding di sekolah, pesantren, serta berbagai instansi.
Selain itu, Satgas OKC 2025 juga melakukan ramp check kendaraan di terminal dan memberikan penyuluhan kepada pengemudi transportasi umum dan online.
Menanggapi hasil operasi ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi pencapaian yang telah diraih.
Menurutnya, selain menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan kondusifitas sitkamtibmas di Jawa Tengah menjelang Ramadhan dan Lebaran. Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan kita dapat mewujudkan suasana arus mudik dan balik yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada Lebaran nanti,” tutupnya.