CPNS 2025 Dibatalkan, Cuma 3 Instansi yang Buka PPPK Ini Daftarnya
- instagram @official.riniwidyantini
Viva, Banyumas - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menjadi kali pertama dalam beberapa tahun terakhir rekrutmen CPNS ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus sepenuhnya pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah final. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka seleksi PPPK di tiga instansi besar, yakni:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Badan Gizi Nasional (BGN)
“Kami pastikan bahwa seleksi CASN tahun 2025 hanya dibuka untuk formasi PPPK di tiga instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.
Kejaksaan Agung menjadi instansi pertama yang sudah memulai proses seleksi PPPK sejak 2 Juli 2025. Sementara itu, KPPU dan BGN menyusul dalam waktu dekat.
Meskipun baru tiga instansi diumumkan secara resmi, BKN menyebutkan bahwa peluang kementerian atau lembaga lain untuk membuka rekrutmen PPPK masih terbuka. Salah satu lembaga yang masih dalam tahap koordinasi adalah Kementerian Sosial.
Hingga kini, jadwal serta mekanisme perekrutan PPPK di Kementerian tersebut masih belum ditetapkan secara resmi. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, juga menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membuka rekrutmen CPNS 2025.
Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses seleksi CASN 2024 yang diikuti jutaan peserta.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu seleksi CPNS. Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” kata Rini pada 3 Juni 2025 yang dilansir Viva.
Dengan ditiadakannya seleksi CPNS, masyarakat diimbau untuk lebih fokus pada peluang seleksi PPPK. Meskipun berbeda status, PPPK tetap memiliki hak dan perlindungan kerja yang sebanding dengan PNS.
Bagi calon pelamar, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi terkait dan mempersiapkan dokumen serta persyaratan dengan baik. Proses seleksi akan tetap kompetitif, dan kesiapan menjadi kunci utama meraih posisi ASN melalui jalur PPPK di tahun 2025
Viva, Banyumas - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menjadi kali pertama dalam beberapa tahun terakhir rekrutmen CPNS ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus sepenuhnya pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah final. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka seleksi PPPK di tiga instansi besar, yakni:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Badan Gizi Nasional (BGN)
“Kami pastikan bahwa seleksi CASN tahun 2025 hanya dibuka untuk formasi PPPK di tiga instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.
Kejaksaan Agung menjadi instansi pertama yang sudah memulai proses seleksi PPPK sejak 2 Juli 2025. Sementara itu, KPPU dan BGN menyusul dalam waktu dekat.
Meskipun baru tiga instansi diumumkan secara resmi, BKN menyebutkan bahwa peluang kementerian atau lembaga lain untuk membuka rekrutmen PPPK masih terbuka. Salah satu lembaga yang masih dalam tahap koordinasi adalah Kementerian Sosial.
Hingga kini, jadwal serta mekanisme perekrutan PPPK di Kementerian tersebut masih belum ditetapkan secara resmi. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, juga menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membuka rekrutmen CPNS 2025.
Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses seleksi CASN 2024 yang diikuti jutaan peserta.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu seleksi CPNS. Sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” kata Rini pada 3 Juni 2025 yang dilansir Viva.
Dengan ditiadakannya seleksi CPNS, masyarakat diimbau untuk lebih fokus pada peluang seleksi PPPK. Meskipun berbeda status, PPPK tetap memiliki hak dan perlindungan kerja yang sebanding dengan PNS.
Bagi calon pelamar, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi terkait dan mempersiapkan dokumen serta persyaratan dengan baik. Proses seleksi akan tetap kompetitif, dan kesiapan menjadi kunci utama meraih posisi ASN melalui jalur PPPK di tahun 2025