Isu Iuran BPJS Naik 2026, DPRD DKI: Jangan Hanya Bebani, Tapi Perbaiki!
- instagram @kennethhardiyanto
Menurutnya, DKI Jakarta memiliki jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat besar, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat maupun daerah.
“Pemprov DKI tidak boleh tinggal diam. Harus berani mengusulkan skema yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peserta yang sudah tertib membayar iuran jangan sampai justru menjadi pihak yang dirugikan. Bang Kent turut menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan.
Masyarakat, menurutnya, berhak tahu ke mana dana iuran mereka digunakan. Ia mendorong digelarnya forum dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Selain soal iuran, Bang Kent juga mengkritik minimnya sosialisasi soal layanan BPJS kepada masyarakat. Banyak warga yang kecewa karena merasa ditolak oleh rumah sakit, padahal penyakitnya memang tidak termasuk dalam daftar tanggungan BPJS.
“BPJS Kesehatan dan Pemprov DKI harus menyampaikan informasi ini secara luas, termasuk lewat RT/RW, media sosial, dan rumah ibadah,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa kenaikan iuran tidak boleh semata jadi keputusan fiskal, melainkan harus berbasis pada keadilan sosial.