APBD Purbalingga 2025 Diubah, Fokus Infrastruktur dan UMKM Tahun 2026
- Pemkab Purbalingga
Viva, Banyumas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga resmi menggelar rapat paripurna pada Kamis (17/7/2025) dengan agenda penting berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Plt. Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Sekda Herni Sulasti, kepala OPD, camat, serta perwakilan dari BUMN dan BUMD. Plt. Bupati Dimas menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 telah disepakati bersama. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,09 triliun atau turun 0,27 persen, sementara belanja daerah naik menjadi Rp2,14 triliun, atau meningkat 1,67 persen dari sebelumnya.
Lebih lanjut, Dimas memaparkan arah kebijakan umum untuk APBD 2026. Fokus utama anggaran tahun depan diarahkan pada pembangunan infrastruktur demi konektivitas ekonomi, penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, serta modernisasi sektor pertanian.
Pemerintah daerah juga menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Digitalisasi pelayanan publik juga menjadi prioritas utama demi efisiensi dan transparansi,” ujar Dimas dikutip dari laman Pemkab Purbalingga.
Dari sisi sasaran makro, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3–5,7 persen pada 2026. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke angka 11,86–12,86 persen, pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,5–4,79 persen, inflasi dijaga di kisaran 1–3 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,96.
Proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp2,169 triliun, meningkat Rp72,7 miliar dari APBD induk 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp452,3 miliar, naik Rp51,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dari BLUD, pajak, dan retribusi daerah.
Sementara itu, total belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Defisit anggaran sebesar Rp13,4 miliar akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA 2025. Plt. Bupati Dimas berharap Raperda tentang perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku
Viva, Banyumas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga resmi menggelar rapat paripurna pada Kamis (17/7/2025) dengan agenda penting berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, Plt. Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Sekda Herni Sulasti, kepala OPD, camat, serta perwakilan dari BUMN dan BUMD. Plt. Bupati Dimas menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 telah disepakati bersama. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,09 triliun atau turun 0,27 persen, sementara belanja daerah naik menjadi Rp2,14 triliun, atau meningkat 1,67 persen dari sebelumnya.
Lebih lanjut, Dimas memaparkan arah kebijakan umum untuk APBD 2026. Fokus utama anggaran tahun depan diarahkan pada pembangunan infrastruktur demi konektivitas ekonomi, penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, serta modernisasi sektor pertanian.
Pemerintah daerah juga menekankan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Digitalisasi pelayanan publik juga menjadi prioritas utama demi efisiensi dan transparansi,” ujar Dimas dikutip dari laman Pemkab Purbalingga.
Dari sisi sasaran makro, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3–5,7 persen pada 2026. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke angka 11,86–12,86 persen, pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,5–4,79 persen, inflasi dijaga di kisaran 1–3 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,96.
Proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp2,169 triliun, meningkat Rp72,7 miliar dari APBD induk 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp452,3 miliar, naik Rp51,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dari BLUD, pajak, dan retribusi daerah.
Sementara itu, total belanja daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Defisit anggaran sebesar Rp13,4 miliar akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA 2025. Plt. Bupati Dimas berharap Raperda tentang perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku