Tarif 19 Persen Produk RI dan Bebas Tarif Produk AS, Media Asing: Kesepakatan Tidak Setara

Trump dan Prabowo teken kesepakatan dagang RI-AS
Sumber :
  • instagram @prabowo

Viva, Banyumas - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan luas dari berbagai media internasional. Dalam perjanjian tersebut, AS menetapkan tarif bea masuk sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, menurunkan dari sebelumnya 32 persen.

Di sisi lain, produk-produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia justru dibebaskan dari tarif impor dan berbagai hambatan perdagangan lainnya. Kebijakan ini dipandang sejumlah analis dan media asing sebagai bentuk ketimpangan dagang.

BBC yang dikutip dari Viva dalam laporannya menyebut bahwa penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen bukanlah kemenangan besar, terutama karena Indonesia harus memberikan akses penuh bagi produk AS serta melakukan pembelian besar-besaran, termasuk energi senilai $15 miliar dan 50 unit pesawat Boeing.

Financial Times menegaskan bahwa kesepakatan tersebut memberikan lebih banyak keuntungan kepada AS, sementara Indonesia harus menerima sejumlah komitmen yang secara ekonomi tidak terlalu menguntungkan dalam jangka pendek.

Media itu juga mengungkap bahwa banyak pihak menilai langkah ini sebagai bagian dari agenda politik luar negeri Presiden AS Donald Trump, terutama dalam menghadapi pemilu mendatang.

Produk Indonesia yang terdampak dari kebijakan tarif ini antara lain tekstil, alas kaki, produk kayu olahan, dan minyak sawit — sebagian besar merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Kendati penurunan tarif ke angka 19persen sedikit meredakan tekanan, namun bea masuk tersebut tetap dianggap membebani daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, yang merupakan pasar ekspor terbesar kedua bagi RI.