Bupati Banjarnegara Serahkan Rp1,7 Miliar untuk 10 Parpol, Ini Daftar Parpol yang Dapat Uangnya
Selasa, 15 Juli 2025 - 18:24 WIB
Sumber :
- Pemkab Banjarnegara
Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Sekda Indarto menambahkan bahwa evaluasi dan pelaporan penggunaan dana hibah akan menjadi perhatian serius.
"Kami akan terus memantau laporan pertanggungjawaban dari masing-masing partai politik agar sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Penyaluran hibah bantuan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi lokal, memperkuat partisipasi publik, dan mendukung tata kelola organisasi politik yang sehat dan transparan di Kabupaten Banjarnegara.
Dengan distribusi dana hibah ini, Pemkab Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang berkualitas dan bertanggung jawab di tingkat daerah.