Tak Tersentuh di Era Jokowi, Riza Chalid Akhirnya Tumbang Jadi Tersangka di Era Prabowo

Riza Chalid ditetapkan tersangka kasus migas oleh Kejagung
Sumber :
  • Tiktok @karep_mu06

Viva, Banyumas - Sosok kontroversial Mohammad Riza Chalid, yang selama ini dikenal luas sebagai “mafia minyak” dan dikabarkan kebal hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, akhirnya dijerat hukum di era Presiden Prabowo Subianto.

Kejaksaan Agung menetapkan Riza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kamis (10/7/2025). Kasus yang juga dikenal sebagai skandal “pertamax oplosan” ini mencuat akibat penyimpangan dalam kerja sama antara PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menjadi momen bersejarah, karena selama dua dekade terakhir di era SBY dan Era Jokowi, ia kerap disebut-sebut berada di balik sejumlah transaksi migas besar namun selalu luput dari jerat hukum yang akhirnya ditangkap di Era Prabowo.

Dilansir dari Viva, Tak hanya Riza, Kejaksaan Agung juga menetapkan 8 tersangka lain, yang terdiri dari mantan pejabat dan eksekutif di lingkungan Pertamina serta perusahaan-perusahaan terafiliasi.

Salah satu benang merah kasus ini adalah dugaan keterlibatan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang berperan sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang disebut-sebut sebagai alat transaksi dalam jaringan korupsi migas tersebut.

Dalam penggeledahan di rumah mewah Riza Chalid di kawasan elite Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti penting. Kejaksaan menyebut bahwa para tersangka melakukan praktik manipulatif dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang berujung pada kerugian besar negara.

Langkah hukum ini menjadi simbol kuat dari perubahan pendekatan penegakan hukum di era Presiden Prabowo. Jika selama dua periode Presiden Jokowi, Riza Chalid hanya menjadi "hantu di balik layar", kini di era Prabowo, ia resmi dihadapkan pada proses hukum yang transparan dan akuntabel.