Heboh Video Syur Diduga Andini Permata Bareng Bocil, Ini Fakta Terbarunya
- pexel @ spemone
Viva, Banyumas - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video syur yang dikaitkan dengan sosok bernama Andini Permata. Dalam video yang tersebar di media sosial, sosok perempuan yang diduga Andini tampak bersama seorang anak laki-laki yang diperkirakan masih berusia sekolah dasar.
Peredaran video syur yang diduga Andini Permata bersama bocah dibawah umur ini langsung memicu keprihatinan dan kecaman dari netizen. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran video tersebut sekaligus meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas konten yang diduga melibatkan anak di bawah umur.
Video dengan durasi terpanjang mencapai 2 menit 31 detik tersebut tersebar di berbagai platform seperti X (dulu Twitter) dan TikTok dalam bentuk potongan. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas pasti dari pihak-pihak dalam video tersebut.
Namun, akun X bernama @dhemit_is_back menyebut bahwa lokasi pengambilan video diduga berada di wilayah Jawa Timur, tepatnya di sekitar Sidoarjo-Betro. Menariknya, tidak semua tautan atau link yang beredar benar-benar berisi video asli. Banyak di antaranya yang ternyata merupakan link palsu yang justru mengarahkan pengguna ke situs jebakan.
Situs tersebut diketahui membawa risiko tinggi seperti pencurian data pribadi, pengambilalihan akun media sosial, serta penyebaran malware dan ransomware. Pengamat keamanan siber pun mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik link mencurigakan, apalagi yang mengandung janji konten sensasional.
Selain berbahaya bagi perangkat digital, tindakan tersebut juga dapat menjerat pengguna secara hukum jika tanpa sadar ikut menyebarkan konten yang mengandung unsur eksploitasi anak.
Ahli hukum mengingatkan bahwa penyebaran konten digital yang melibatkan anak di bawah umur, dalam bentuk apapun, dapat dijerat dengan UU ITE serta UU Perlindungan Anak. Bahkan jika hanya menyebarkan ulang tanpa tahu isi sepenuhnya, pengguna tetap bisa dikenai sanksi pidana.